BANTEN BELAJAR PELAYANAN TERPADU ELEKTRONIK KE JABAR
     Oleh Mulyana 
   Serang (Antara News) -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten belajar E-PTSP ke DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, sebagai tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi sesuai arahan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).

"Hari ini kami undang DPMPTSP Jabar terkait mekanisme penerapan E-PTSP. Ini juga arahan KPK supaya kita belajar ke Jabar," kata Kabid Data dan Informasi pada DPMPTSP Banten, Deni Laksana Zein di Serang, Selasa.

Ia mengatakan, PTSP elektronik perlu diterapkan agar lebih transparan. Menurutnya, saat ini DPMPTSP Banten sedang menyiapkan infrastrukturnya.

"Nanti data di masing-masing OPD bisa diintegrasikan dalam satu PTSP. Kemudian izin-izin bisa lebih cepat dan efisien," katanya.

Menurutnya, Banten akan bekerja sama dengan Jabar terkait sistem aplikasi PTSP elektronik.

"Kita minta bagaimna format perizinan cepat. Jadi tinggal klik muncul semua pelayanan perizinan. Kita sedang siapkan infrastrukturnya, server harus ada itu," kata Deni.

Menurutnya, struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) DPMPTSP Jabar dengan Banten berbeda. Di Jabar, cakupan pelayanan lebih spesifik, terdapat 3 bidang pelayanan yang masing-masing mengurusi perizinan, non perizinan, dan sektoral.

"Kalau di jabar ada bidang khusus menangani perizinan, non-perizinan, dan sektoral. Kalau di Banten itu masuk dalam satu bidang, bidang pelayanan," katanya.

Oleh karena itu, rencananya SOTK DPMPTSP akan kembali dirombak pada 2018.

"Diusulkan bidang pelayanan itu diubah, seharusnya ada 3 bidang, jadi lebih spesifik, kalau satu bidang cakupannya terlalu luas," kata Deni.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Wahyu Wardhana mengatakan, elektronik PTSP merupakan bagian dari rencana aksi yang disusun Korsupgah KPK bersama pemprov.

Kita sekarang berupaya mengejar ketinggalan. Mudah-mudahan tiga sampai empat bulan itu selesai semua. Juni sampai September harus selesai semua. Harus akselerasi," katanya.

Ditargetkan Agustus mendatang semua perizinan sudah masuk sistem online.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017