Serang (Antara News) - Nilai Tukar Petani (NTP) Banten Mei 2017 naik 0,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 98,69 menjadi 98,86.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Agoes Soebeno di Serang, Sabtu, mengatakan NTP Banten sebesar itu dikarenakan laju kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,69 persen dibandingkan laju kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik 0,52 persen.  

Kenaikan NTP Mei 2017 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat subsektor yakni subsektor tanaman pangan yang naik 0,49 persen, subsektor hortikultura 0,06 persen, subsektor peternakan 0,66 persen, dan subsektor perikanan dengan kenaikan 0,45 persen. Sedangkan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat justru terjadi penurunan sebesar 0,89 persen.

Soebeno mengatakan It yang naik dari 124,85 menjadi 125,71, penyebabnya It empat subsektor naik yaitu subsektor tanaman pangan yang naik 0,98 persen, subsektor hortikultura 0,61 persen, subsektor peternakan 1,24 persen dan subsektor perikanan naik 0,86 persen. Sedangkan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat terjadi penurunan sebesar 0,37 persen.

Indeks harga yang dibayar petani terdiri dari dua golongan yaitu konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Pada Mei 2017 indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,52 persen. Hal ini terjadi karena Indeks Konsumsi Rumah Tangga  mengalami kenaikan 0,55 persen dan Indeks BPPBM juga naik sebesar 0,40 persen.

Kenaikan indeks BPPBM ini disebabkan naiknya lima dari enam kelompok yakni kelompok bibit 0,06 persen, kelompok pupuk, obat-obatan, dan pakan naik 0,38 persen, biaya sewa dan pengeluaran lain naik 0,03 persen; kelompok penambahan barang modal naik 0,11 persen dan kelompok upah buruh mengalami kenaikan 0,71 persen. Sementara itu, pada kelompok transportasi justru turun 0,01 persen, katanya.  

Pada Mei 2017 dari pantauan di empat Kabupaten di Provinsi Banten, terjadi infllasi di perdesaan sebesar 0,55 persen. Pemicu inflasi tertinggi adalah inflasi pada kelompok bahan makanan yakni sebesar 0,86 persen, diikuti kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,64 persen; sandang 0,53 persen, perumahan 0,17 persen, kesehatan 0,13 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,10 persen. Sementara itu, pada kelompok transportasi dan komunikasi terjadi deflasi 0,26 persen.

Sebanyak 33 provinsi di Indonesia, 14 provinsi di antaranya  NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai indeks sebesar 105,63 yang diikuti Provinsi Gorontalo 105,60 dan Provinsi Lampung  104,58. Sedangkan Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 92,43. NTP nasional sebesar 100,15 yang mengalami peningkatan sebesar 0,14 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,01.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017