Tangerang (Antara News) -  Pemerintah Kota Tangerang sejak awal puasa Ramadhan hingga lebaran melakukan pengawasan terhadap makanan yang dijual pedagang di pasar maupun pusat perbelanjaan.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Banten, Kamis menuturkan, meningkatnya konsumsi masyarakat di bulan Ramadhan, perlu diantisipasi dengan adanya peredaran makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan seperti formalin dan boraks.

Pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait akan memeriksa secara acak makanan yang banyak dikonsumsi masyarakat. Seperti daging, ayam, kikil, tahu hingga makanan dalam kemasan.

Jika ditemukan, petugas akan menyita dan memberikan teguran kepada pedagang untuk tidak menjualnya lagi. Warga pun diimbau untuk selalu memeriksa tanggal kadaluarsa makanan sebelum membeli.

"Petugas rutin melakukan pengawasan setiap waktunya termasuk juga bukan di bulan puasa," katanya.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Banten bersama Pemkot Tangerang melakukan sidak makanan di dua pasar tradisional. Hasilnya, diperoleh makanan yang mengandung bahan pengawet jenis formalin.

Kepala Seksi Pengawasan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Banten, Lim Elfiza mengatakan, bagi pedagang yang terbukti menjual makanan mengandung bahan pengawet, pihaknya telah menyampaikan teguran tertulis dan pemantauan dalam beberapa waktu kedepan.

Jika masih tetap kembali menjualnya, maka akan dikenakan sanksi dengan aturan hukum yang berlaku sebab sangat membahayakan.

"Pedagang sudah mengakui menjual makanan yang mengandung formalin tersebut. Kita sudah sampaikan teguran keras," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017