Lebak (Antara News) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak untuk mencegah antraks dan penyakit lainnya yang bisa membahayakan kesehatan manusia.

"Kami mengintruksikan kepada petugas di lapangan agar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah," kata Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lebak Iman Santoso di Lebak, Rabu.

Pemeriksaan kesehatan hewan tersebut dengan melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi peternakan juga pedagang hewan.

Saat ini, kata Iman, pihaknya belum menemukan kasus antraks maupun penyakit berbahaya lainnya,termasuk flu burung.

Namun, lanjutnya, pemerintahan daerah memiliki kewajiban untuk melindungi dari ancaman penyakit ternak yang bisa membahayakan bagi kesehatan manusia.

Iman mengatakan saat menjelang Idul Fitri konsumsi daging ternak cenderung meningkat, petugas harus dapat mengawasi kesehatan ternak baik milik masyarakat maupun pedagang.

Selain itu, kata Iman, pengawasan hewan ternak dari luar daerah yang masuk Kabupaten Lebak.

Pemeriksaan kesehatan hewan tersebut dilakukan secara rutin untuk mendeteksi adanya penyebaran hewan yang terkena antraks maupun penyakit lainnya.

Apalagi, peternakan yang dikelola masyarakat rawan terjadi penyakit antraks dibandingkan dengan milik perusahaan.

Disamping itu juga petugas mengawasi penjualan hewan dan rumah pemotongan hewan (RPH).

"Pemeriksaan ini untuk memberikan jaminan kesehatan ternak hewan pada masyarakat agar bebas dari penyakit yang bisa membahayakan bagi kesehatan manusia," ujarnya.

Iman mengatakan pihaknya juga mengawasi masuknya hewan dari luar daerah melalui jalur lalu lintas dengan mendirikan beberapa titik pos perbatasan.

Pengawasan ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan setempat untuk mencegah hewan dari luar daerah yang mengidap penyakit menular.

Para petugas disebar di pos lalu lintas Citeras, Warunggunung, Cipanas, Bayah, dan Banjarsari.

Pos-pos itu berbatasan langsung dengan Bogor, Sukabumi, Tangerang, Serang, dan Pandeglang.

"Kami akan menolak jika ternak dari luar daerah tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan yang dikeluarkan pemerintah daerah bersangkutan," katanya.

Menurut dia, saat ini Kabupaten Lebak merupakan daerah sentra hewan potong, seperti ternak besar dan ternak kecil.

Berdasarkan data rekapitulasi jumlah peternakan besar seperti kerbau tercatat 34.039 ekor dan sapi potong 3.883 ekor.

Sedangkan peternakan kecil diantaranya unggas pedaging sebanyak 13.077.202 ekor, kambing 208.850 ekor, domba 192.635 ekor dan ayam kampung 2.204 ekor.

Selama ini, produksi daging peternakan rakyat itu melimpah dan surplus sehingga menyumbangkan ketahanan pangan juga peningkatan ekonomi masyarakat.

Bahkan ternak seperti kerbau dan unggas pedaging dipasok ke Jakarta, Tangerang, dan Bogor.

"Kami menargetkan ke depan Lebak sebagai penghasil ternak besar dan ternak kecil sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Seorang pedagang ternak domba di Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Yana (55), mengaku hewan yang dijual itu dijamin sehat setelah dilakukan pemeriksaan petugas kesehatan Dinas Peternakan setempat.

Ternak domba atau kambing, kata dia, didatangkan dari sejumlah daerah di Garut, Jawa Barat, dengan harga bervariasi antara Rp 2 juta sampai dengan Rp 3,5 juta.

"Kami mendatangkan domba-domba dari Garut karena banyak diminati warga Lebak dan kondisinya terbebas dari penyakit antraks," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017