Lebak (Antara News) - Bupati Lebak Iti Octavia mengapresiasi makanan untuk berbuka puasa yang dijual pedagang takjil di sejumlah lokasi di daerah ini dinyatakan bebas bahan berbahaya, setelah dilakukan uji laboratorium dari 28 makanan olahan dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten.

"Dengan makanan tidak mengandung bahan berbahaya tentu kepercayaan masyarakat meningkat sehingga dapat menguntungkan pedagang," kata Iti Octavia di Lebak, Selasa.

Para petugas BPOM Banten melakukan uji sampel makanan dan minuman untuk berbuka puasa di sejumlah titik di Kabupaten Lebak.

Namun, petugas tidak ditemukan kandungan makanan berbahaya yang menggunakan bahan pengawet formalin.

Selain itu juga tidak mengandung boraks, rhodamin B, pewarna tekstil dan lainnya.

Apabila, makanan dan minuman  menggunakan bahan berbahaya dapat berakibat fatal pada kesehatan manusia.

Bahkan, bisa menimbulkan penyakit kanker, kerusakan organ tubuh dan bahkan yang paling fatal adalah kematian.

Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pedagang jajanan berbuka puasa tidak memakai bahan yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan kepada manusia.

Misalnya, boraks yang umumnya digunakan untuk membuat campuran deterjen, salep kulit, pengawet kayu.

Begitu juga formalin untuk mengawetkan mayat dan bahan campuran untuk membuat perkakas rumah tangga.

"Jika zat berbahaya itu dikonsumsi oleh manusia tentu akan menimbulkan penyakit," katanya.

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatulah mengimbau masyarakat agar hati-hati jika membeli makanan jajanan berbuka puasa karena khawatir menggunakan bahan zat berbahaya.

Biasanya, makanan yang mengandung zat berbahaya itu warna cerah juga tidak dihinggapi lalat.

"Kami berharap warga tetap waspada jika membeli makanan takjil itu," katanya.

Sementara itu, Diani, seorang petugas BPOM Provinsi Banten mengatakan pihaknya hingga hari kedua di Lebak tidak menemukan makanan takjil yang mengandung zat berbahaya.

BPOM Banten bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak melakukan pengawasan makanan olahan guna mencegah makanan zat berbahaya.

Mereka petugas gabungan menyisir mulai Pasar Sampay Warunggunung hingga Jalan Multatuli Rangkasbitung mendatang pedagang makanan takjil untuk berbuka puasa.

Makanan olahan yang dijadikan sampel itu diantaranya tahu goreng, bolu, cilok, cumi, agar, sakuteng dan karoket.

"Dari 28 aneka makanan olahan yang dijadikan sampel dan berdasarkan hasil laboratorium negatif tidak mengandung zat berbahaya," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017