Dalam rangka pembinaan pada Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Serang Banten memberikan pelatihan di bidang program kemandirian seperti pertukangan, pengelasan, perikanan, perkebunan, konveksi hingga pangkas rambut.
Dari seluruh program pembinaan itu, ada satu produk unggulan yang menjadi "primadona" Lapas Kelas IIA Serang, namanya Jahe Merah Instan Lapas Serang atau Jails yang telah diproduksi sejak 2015. Adapun bahan pokoknya berasal dari perkebunan yang ada di Lapas Kelas IIA Serang.
"Tahap pertama yakni penanaman. Proses penanaman dimulai dengan pemilihan tunas jahe merah yang berkualitas. Kemudian dipindahkan ke media tanam dalam bentuk polybag. Perawatan tanaman sendiri dilakukan selama 9-12 bulan", kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nurcahyo dalam keterangannya, Minggu.
Baca juga: Minum oplosan, dua narapidana Lapas Serang meninggal dunia
Setelah cukup umur, lanjut dia, jahe dipanen dan siap diolah. Jahe yang sudah dipanen itu kemudian dibersihkan, selanjutnya digiling untuk diperas dan diambil sarinya.
Hasil perasan inilah yang kemudian dimasak dengan campuran gula merah dan gula pasir, selama kurang lebih 45 menit, hingga sari jahe berubah bentuk menjadi serbuk.
Setelah menjadi serbuk. Masih ada proses pengayakan, untuk memisahkan serbuk kasar dan serbuk halus.
Kemudian, serbuk jahe dikemas ke dalam kemasan sesuai masing-masing takaran. Setelah dikemas, jahe merah siap dipasarkan.
"Para konsumen tidak perlu khawatir, karena Jahe Merah Instan Lapas Serang sudah mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dari DPMPTSP Kota Serang sehingga mutlak telah memenuhi persyaratan produksi rumah tangga", pungkas Fajar Nurcahyo.
Baca juga: Total 15 napi minum oplosan hand sanitizier di Lapas Serang
Baca juga: Buntut dua napi Lapas Serang meninggal, regu jaga diperiksa
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Dari seluruh program pembinaan itu, ada satu produk unggulan yang menjadi "primadona" Lapas Kelas IIA Serang, namanya Jahe Merah Instan Lapas Serang atau Jails yang telah diproduksi sejak 2015. Adapun bahan pokoknya berasal dari perkebunan yang ada di Lapas Kelas IIA Serang.
"Tahap pertama yakni penanaman. Proses penanaman dimulai dengan pemilihan tunas jahe merah yang berkualitas. Kemudian dipindahkan ke media tanam dalam bentuk polybag. Perawatan tanaman sendiri dilakukan selama 9-12 bulan", kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nurcahyo dalam keterangannya, Minggu.
Baca juga: Minum oplosan, dua narapidana Lapas Serang meninggal dunia
Setelah cukup umur, lanjut dia, jahe dipanen dan siap diolah. Jahe yang sudah dipanen itu kemudian dibersihkan, selanjutnya digiling untuk diperas dan diambil sarinya.
Hasil perasan inilah yang kemudian dimasak dengan campuran gula merah dan gula pasir, selama kurang lebih 45 menit, hingga sari jahe berubah bentuk menjadi serbuk.
Setelah menjadi serbuk. Masih ada proses pengayakan, untuk memisahkan serbuk kasar dan serbuk halus.
Kemudian, serbuk jahe dikemas ke dalam kemasan sesuai masing-masing takaran. Setelah dikemas, jahe merah siap dipasarkan.
"Para konsumen tidak perlu khawatir, karena Jahe Merah Instan Lapas Serang sudah mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dari DPMPTSP Kota Serang sehingga mutlak telah memenuhi persyaratan produksi rumah tangga", pungkas Fajar Nurcahyo.
Baca juga: Total 15 napi minum oplosan hand sanitizier di Lapas Serang
Baca juga: Buntut dua napi Lapas Serang meninggal, regu jaga diperiksa
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023