Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Provinsi Banten, menyiapkan aturan terkait penggunaan gedung seni dan budaya oleh warga agar bisa dimanfaatkan untuk pengembangan seni dan budaya.

"Kami sedang menyiapkan aturannya, supaya masyarakat yang memanfaatkan bisa semakin nyaman menggelar acara di sini. Nantinya tidak boleh bawa makanan atau minuman ke dalam gedung, supaya tetap terjaga kebersihannya," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai menghadiri acara drama musikal di Gedung Seni Budaya Kota Tangerang, Sabtu.

Dirinya berharap keberadaan gedung seni dan budaya bisa dioptimalkan untuk pelestarian seni dan budaya yang terkenal dengan keberagamannya.

Apalagi pengembangan dan pembelajaran tentang seni dan budaya menjadi salah satu hal yang tak luput mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Tangerang.

Baca juga: Menkes sebut transformasi digital kesehatan perlu kolaborasi antar-pihak

Wali kota menambahkan keberadaan gedung seni dan budaya menjadi wadah bagi masyarakat dan generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas dan bakat seninya.

Selain itu, untuk membentuk karakter dan memperkaya pengalaman pelaku seni dan budaya menuju masa depan yang lebih baik.

“Adanya gedung ini, anak-anak kita bisa menunjukkan kreativitasnya, serta dapat mengajarkan anak-anak tampil di tempat publik dengan penuh keberanian dan percaya diri,” ujarnya.

Kepala Sekolah Mutiara Hati Restiningsih mengungkapkan pihaknya merasakan manfaat dan kemudahan dengan dibangunnya gedung seni budaya sehingga bisa menggelar pagelaran seni bersama para siswa bisa terwujud.

"Hari ini kita bisa menyaksikan langsung anak-anak tampil di gedung dan fasilitas yang bagus ini," ujarnya.

Baca juga: Aplikasi SIPAPI sajikan data promosi investasi Kota Tangerang
Baca juga: Revitalisasi sudah dekat, pedagang pindahkan barang dari Pasar Anyar
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023