Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, dituntut meningkatkan kapabilitas dan kemampuan pada era digital, salah satunya dengan menguasai Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
 
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan, sebagai anggota Korpri, ASN dituntut meningkatkan kapabilitas dan menguasai digitalisasi, salah satunya AI.
 
"Artinya kemampuan di bidang digital harus lebih bagus lagi," katanya disela peringatan dan tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52 tingkat Kabupaten Serang.

Baca juga: UMK 2024 Kota Serang belum temui titik terang

Nanang mengungkapkan ada pesan khusus dari Ketua Umum (Ketum) Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh agar anggota Korpri harus bisa menggerakkan pembangunan lebih baik lagi, seperti mesin penggerak positif yang bisa bersinergi antara semua lini dan juga dengan pimpinan.
 
"Jadi harus lebih sinergi, tidak bisa berjalan sendiri, harus bergerak bersama-sama, dengan pimpinan harmonis sehingga arahan jelas, visi misi jelas akhirnya pimpinan pun memperhatikan tentang kesejahteraan kita," katanya.
 
Ia berharap ASN di lingkungan Pemkab Serang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.  "Kita harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya dan meningkatkan kemampuan kinerja kita dengan baik,” katanya.

Baca juga: Bupati Serang apresiasi kinerja dan dedikasi guru
 
Berkaitan dengan tahun politik pada Pemilu 2024, kata Nanang, seperti yang disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, ASN mempunyai hak pilih namun ada aturan-aturannya yakni menjunjung tinggi netralitas.
 
"Kita sebagai ASN intinya jaga keselamatan kita dalam bertindak. Dalam melaksanakan tugas dengan baik, jangan sampai tergelincir dalam hal yang dilanggar,” ucapnya. 
 
Hal senada disampaikan Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Serang Ida Nuraida bahwa sesuai aturan ASN harus netral. "Semoga pilihan kita semua cerdas memilih pemimpin yang terbaik, untuk memimpin negara ini,” ujarnya.
 
Ia mengatakan ASN mempunyai hak pilih yang tidak perlu diketahui orang lain.  ”Kembali kepada pribadi masing-masing mau diarahkan atau tidaknya, cuma demi keselamatan harus menuruti aturan,” katanya.

Baca juga: Cegah korupsi, Inspektorat Kabupaten Serang susun PKPT

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023