KSPSI TANGERANG UPAYAKAN OJEK DARING JADI SP
Oleh Adityawarman
Tangerang, (Antara News) - Pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Banten, mengupayakan pengemudi ojek daring untuk bergabung menjadi anggota serikat pekerja (SP) setempat.
"Ini untuk memudahkan memperjuangkan nasib dan kesejahteraan melalui sebuah organisasi resmi," kata Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Imam Sukarsa di Tangerang, Rabu.
Imam mengatakan banyak warga yang bekerja sebagai ojek daring tapi belum menjadi anggota SP, hal ini agar bila ada masalah dapat diperjuangkan.
Pihaknya mendorong pengemudi ojek daring masuk dalam SP Transportasi Indonesia supaya ada wadah yang jelas bila terjadi kendala dengan pengusaha.
Pengusaha kadang tidak memenuhi kewajiban normatif seperti upah minimum maka itu perlu diperjuangkan agar pekerja dapat sejahtera.
Iman optimistis pengemudi ojek daring masuk SP karena setiap pekerja mesti ada masalah dengan perusahaan, maka perlu upaya dan wadah untuk secera bersama mengatasinya.
"Bila masuk anggota SP ada pembinaan, perlindungan maupun tuntutan dalam kesejahteraan mereka," katanya.
Menurut dia, sosialisasi perlu dilakukan melalui paguyupan yang selama ini menjadi tempat berkumpul, tapi itu dianggap tidak resmi.
Sedangkan SP memiliki badan hukum yang diakui pemerintah sesuai Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sampai saat ini belum ada pengemudi ojek daring yang masuk organisasi resmi, mereka hanya berkumpul hanya untuk menunggu calon penumpang.
Belakangan ini jumlah ojek daring terus bertambah di Kabupaten Tangerang, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan mereka.
Kejadian bentrok ojek daring dengan ojek pangkalan di Tangerang beberapa waktu lalu diharapkan tidak terjadi karena dianggap dapat merugikan berbagai pihak.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017