Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saksi Vita Ervina sudah hadir pukul 10.30 WIB dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain Vita, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya terkait perkara yang sama yakni dua Direktur Jenderal Kementerian Pertanian yakni Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi dan Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, serta Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, Sespri Sekjen Kementan Merdian Tri Hadi dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.
Baca juga: KPK geledah rumah politisi PDIP Vita Ervina terkait kasus SYL
Sebelumnya, penyidik KPK pada Rabu (15/11), melakukan penggeledahan di rumah dinas Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam penggeledahan tersebut, kata Ali, tim penyidik KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang selanjutnya akan dipelajari oleh penyidik.
KPK pada 13 Oktober 2023 resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.
Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai mentan periode 2019 sampai 2024.
Baca juga: KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Saksi Vita Ervina sudah hadir pukul 10.30 WIB dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain Vita, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya terkait perkara yang sama yakni dua Direktur Jenderal Kementerian Pertanian yakni Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi dan Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, serta Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, Sespri Sekjen Kementan Merdian Tri Hadi dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.
Baca juga: KPK geledah rumah politisi PDIP Vita Ervina terkait kasus SYL
Sebelumnya, penyidik KPK pada Rabu (15/11), melakukan penggeledahan di rumah dinas Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam penggeledahan tersebut, kata Ali, tim penyidik KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang selanjutnya akan dipelajari oleh penyidik.
KPK pada 13 Oktober 2023 resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.
Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai mentan periode 2019 sampai 2024.
Baca juga: KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023