Serang, (Antara News) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Banten pada April 2017 naik 0,51 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dari 98,19 menjadi 98,69.

Kepala Badan Pusat Statitik (BPS) Banten Agoes Soebeno, di Serang, Senin, mengatakan kenaikan NTP itu dikarenakan laju kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,90 persen dibandingkan laju kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang naik 0,38 persen.  
Ia mengatakan kenaikan NTP April 2017 disebabkan oleh kenaikan NTP pada tiga subsektor yakni subsektor tanaman pangan yang naik 0,88 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,98 persen, dan subsektor perikanan 0,19 persen.

Sedangkan subsektor hortikultura turun 0,22 persen dan subsektor peternakan turun 0,08 persen.  
Indeks Harga yang Diterima Petani I (It) mengalami kenaikan sebesar 0,90 persen dibanding It Maret, yaitu naik dari 123,74 menjadi 124,85.

Kenaikan It itu disebabkan naik It pada semua subsektor yakni subsektor tanaman pangan yang naik 1,28 persen, hortikultura 0,13 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,41 persen, peternakan 0,27 persen dan It subsektor perikanan naik 0,45 persen.

Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yaitu konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen.

Hal itu terjadi karena Indeks KRT mengalami kenaikan 0,39 persen dan Indeks BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen.

Kenaikan indeks BPPBM ini disebabkan naik seluruh kelompok, yakni kelompok bibit 0,12 persen; kelompok pupuk, obat-obatan, dan pakan naik 0,12 persen; biaya sewa dan pengeluaran lain naik 0,25 persen; kelompok transportasi naik 0,35 persen; kelompok penambahan barang modal naik 0,50 persen; dan kelompok upah buruh mengalami kenaikan 0,87 persen, katanya.

Pada empat kabupaten (Serang, Lebak, Pandeglang, Tangerang) terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,39 persen.

Pemicu inflasi tertinggi adalah inflasi pada makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 1,23 persen, yang diikuti kelompok sandang 1,19 persen, kelompok transportasi dan komunikasi 0,47 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,28 persen, kelompok kesehatan 0,79 persen, kelompok perumahan 0,22 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,19 persen dan kelompok bahan makanan yang mengalami deflasi 0,21 persen.

Sebanyak 33 provinsi di Indonesia, 16 provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100.

NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai indeks sebesar 106,00, diikuti Provinsi Gorontalo 105,09 dan Provinsi Bali 104,98.

Sedangkan Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 92,15.

"NTP nasional sebesar 100,01 yang mengalami penurunan sebesar 0,06 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar  99,95," kata Soebeno.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017