Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Provinsi Banten, meraih sertifikat sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar dengan kategori A atau sangat baik yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
 
Kepala Disketapang Provinsi Banten Aan Muawanah, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan sertifikat itu diberikan pada peluncuran pasar aman dan pemberian penghargaan kepada Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) serta Temu Teknis Nasional di Institut Pertanian Bogor (IPB) Convention Center, Senin (20/11).
 
Provinsi Banten termasuk dari enam Provinsi yang mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan kategori A, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Lampung, dan Sumatera Barat.
 
"Bersyukur kita meraih dengan kategori sangat baik, prestasi ini berkat arahan dan bimbingan Pj Gubernur Banten," katanya.

Baca juga: Pembangunan sanitasi di Lebak Banten dinilai mampu turunkan stunting
 
Selain itu, pada kesempatan itu Pemprov Banten juga mendapatkan kendaraan laboratorium pengawasan keamanan Pangan dari Bapanas.
 
Aan mengatakan kendaraan laboratorium tersebut nantinya akan digunakan dalam memaksimalkan pengawasan pre market dan post market terhadap bahan-bahan berbahaya serta bahan tambahan yang bukan tambahan makanan, termasuk pewarna yang tidak aman bagi kesehatan.
 
"Mobil ini dilengkapi alat-alat uji analisis kualitatif terhadap residu, bahan kimia yang bukan bahan tambahan makanan untuk pangan segar asal tumbuhan," katanya.
 
Pada kesempatan itu, Aan juga mengajak semua pihak untuk dapat bersama-sama turut mengawasi keamanan pangan segar sebelum dikonsumsi.

Baca juga: Pemkot Tangerang salurkan bantuan pangan ke 5.267 keluarga

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023