Tangerang, (Antara News) - Aparat Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang, Banten, melakukan sosialisasi bahaya pengunaan obat-obatan flu dan batuk secara berlebihan sehingga mengandung efek memabukkan.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan BPOM Banten untuk mengawasi peredaraannya," kata Kepala BNK Tangerang Dedi Sutardi di Tangerang, Jumat.
Dedi mengatakan bahwa belakangan ini banyak remaja menyalahgunakan obat yang dijual di sejumlah warung dalam dosis tinggi sehingga membahayakan diri sendiri maupun pihak lain.
Masalah tersebut terkait aparat Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 21.352 botol minuman keras berbagai merek dengan cara digiling mengunakan alat berat.
Ada juga sebanyak 10 kg ganja dengan cara dibakar pada tong besi yang sudah disiapkan petugas, kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Asep Edi Suheri.
Bahkan, petugas juga memusnahkan sebanyak 30.000 papan obat keras merek tramadol dan eksimer yang dapat memabukan bila dikonsumsi dalam jumlah banyak.
Obat keras itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman parkir Mapolresta Tangerang di Kecamatan Tigaraksa.
Minuman keras, ganja, maupun obat keras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dikumpulkan dalam beberapa bulan terakhir ini.
Dedi menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat melarang pemilik warung menjual obat batuk maupun flu. Akan tetapi, perlu dicurigai bila remaja membeli dalam jumlah banyak.
Ia berharap pengawasan peredaran obat keras tidak saja oleh instansi berwenang, tetapi juga masyarakat karena merupakan tugas bersama untuk mencegah penyalahgunaannya.
Belakangan ini, banyak remaja membeli obat flu dan batuk dalam jumlah banyak. kemudian mereka oplos dengan minuman keras. Hal ini terjadi di Pasar Kemis, Tigaraksa, Panongan, Balaraja, maupun Kecamatan Kosambi.
Setelah mengonsumsi minuman keras oplosan itu, kata dia, biasanya Sabtu malam mereka mengelar balapan sepeda motor liar.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017