Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan sebanyak 560 orang bakal calon anggota legislatif dari 18 partai politik dari enam daerah pemilihan (dapil) yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami telah mengumumkan DCT Pemilu 2024 untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak itu," kata Ketua KPU Lebak Ni'matullah di Rangkasbitung, Banten, Rabu.
 
Mereka adalah para bakal calon legislatif (Bacaleg) dari enam dapil yang terdaftar dalam DCT dan nantinya bersaing pada Pemilu 2024 untuk memperebutkan sebanyak 50 kursi anggota DPRD setempat.

Baca juga: Promosikan potensi perikanan, Pemkab Serang gelar aquatic festival
 
Sebanyak 560 anggota calon legislatif itu berasal dari 18 parpol antara lain PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI),Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat dan Partai Buruh.
 
"Kami berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, aman dan kondusif untuk memilih pemimpin yang berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Oman, seorang bakal caleg dari Partai Ummat mengatakan pihaknya merasa bersyukur atas ditetapkanya DCT oleh KPU Lebak, sehingga dapat meyakinkan untuk dipilih masyarakat pada Pemilu 2024.

"Kami jika terpilih nanti dipastikan akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk kesejahteraan," kata Oman.

Baca juga: Kabupaten Tangerang dipastikan jadi tempat aman berinvestasi

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023