Tangerang, (Antara News) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikupa melakukan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) kepada masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji yang sebagian besar petani dan nelayan.

Kepala Bidang Pemasaran Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Romdoni di Tangerang, Jumat, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Program Jaminan Ketenagakerjaan khusus bagi pekerja bukan penerima upah (BPU).

"Program ini diperuntukan bagi masyarakat yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi mandiri seperti halnya nelayan, petani, pedagang, sopir angkot, tukang ojeg, dokter, pengacara, guru honor, montir, pembantu rumah tangga atau buruh harian," katanya.

Bahkan, aparatur di Desa Kohod seperti Ketua RT dan RW pun dapat pula menjadi peserta program bukan penerima upah tersebut.

"Jadi bagi pekerja yang memiliki profesi tersebut yang tergolong pekerja Bukan Penerima Upah/gaji. Mulai saat ini bisa mengikuti program BPJS ketenagakerjaan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta" ujarnya.

Dikatakannya fasilitas yang di dapat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) diantaranya jaminan kecelakaan kerja (JKK) meliputi pembiayaan transport ke rumah sakit,biaya pengobatan,biaya istirahat selama sakit,santunan cacat dan santunan kematian.

Selain itu juga, peserta mendapatkan Jaminan Kematian (JKM) mulai dari biaya pemakaman, uang santunan minimal Rp16 juta, santunan berkala selama dua tahun serta beasiswa untuk satu anak yang ditinggalkan.

"Tidak hanya jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tapi peserta program BPJS Ketenagakerjaan pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat pula mendaftarkan dirinya untuk dapat mendapatkan program Jaminan Hari Tua (JHT)," ungkapnya.

Sementara untuk syarat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja bukan penerima upah (BPU) adalah dengan melampirkan fotocopy KT dan langsung membayar iuran untuk bulan pertama sebesar Rp16.800.

Dengan biaya tersebut, peserta akan mendapatkan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Bagi yang berminat untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja bukan penerima upah (BPU), bisa mendaftar dikantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikupa atau melalui wadah/kelompok/mitra/payment yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan seperti halnya didesa Kohod ini," tuturnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017