Aparat kepolisian Polres Pandeglang mengamankan pelaku pembuang bayi yang ditemukan oleh masyarakat Kampung Lembur Sawah, Desa Kadu Bungbang, Kecamatan Cimanuk dalam keadaan meninggal di selokan.

Plt Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana di Pandeglang, Senin mengatakan, pelaku ditengarai berinisial E-M yang merupakan wanita berusia 19 tahun asal Desa Kadu Bumbang.

"Alhamdulilah dalam waktu 24 jam, kita sudah temukan tersangkanya. Kita temukan di rumahnya, di Desa Kadu Bumbang, pelaku mengakui perbuatannya. Adapun motif pelaku melakukan hal tersebut karena ia merasa malu, malu kepada lingkungan, malu kepada keluarganya bahwa dia melahirkan tapi belum punya suami,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka di jerat pasal tindak pidana kekerasan anak di bawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp200 juta rupiah.

Baca juga: Polisi tangkap penadah sepeda motor curian di Pandeglang

Sebelumnya warga Kampung Lembur Sawah, Desa Kadu Bungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (21/10) digegerkan dengan temuan sesosok mayat bayi tersangkut di sebuah selokan. 

Bayi berjenis laki laki tersebut ditemukan warga mengambang di sebuah selokan yang tidak jauh dari permukiman warga. Saat ditemukan kondisi bayi sudah tidak bernyawa dan tidak ditutupi sehelai benang pun, temuan itu kemudian oleh warga  dilaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polres Pandeglang segera mengevakuasi mayat bayi malang itu, dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pembuang bayi tersebut.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian berhasil menangkap terduga pelaku pembuang bayi itu, adalah E-M, wanita berusia 19 tahun itu diduga kuat ibu dari mayat bayi yang ditemukan warga yang tersangkut di selokan tersebut. 

Baca juga: Warga Pandeglang temukan bayi di gubuk perkebunan
 

Pewarta: Rangga

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023