Tangerang, (Antara News) -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Banten, mengakui adanya oknum yang melahgunakan pemanfaatan gudang, yakni untuk kegiatan produksi.

"Sejumlah gudang di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga  digunakan untuk kegiatan produksi barang. Izinnya hanya untuk gudang, jadi memang menyalahi aturan," kata Kepala Disperindag Tangerang Jarnaji di Tangerang, Rabu.

Sebagai pembina industri maka Disperindag berupaya agar pengusaha untuk dapat memperbarui perizinan.

Jarnaji mengatakan pihaknya berusaha memfasilitasi pengusaha yang mengantongi izin gudang karena memproduksi barang agar tidak disalahgunakan oleh oknum.

Masalah itu karena banyak pemilik gudang di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga serta Kecamatan Balaraja yang memiliki gudang tapi memproduksi barang.

Padahal gudang berfungsi untuk menyimpan barang bukan sebagai tempat memproduksi apalagi yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.

Pihaknya berupaya melakukan pengawasan sejumlah gudang yang dicurigai oleh pemilik karena telah menyalahkan perizinan tersebut.

Meski begitu, pengusaha yang ingin mengurus perizinan diarahkan agar tidak melalui calo tapi langsung ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemkab Tangerang.

Hal tersebut agar pengusaha selama pengurusan perizinan ada kepastian batas waktu yang jelas serta biaya resmi harus dikeluarkan.

Jarnaji menambahkan upaya memperbarui perizinan tersebut dapat  memberikan pemasukan ke kas daerah berupa pendapatan asli daerah (PAD)setempat.

Dia mengatakan saat ini Disperindag telah memiliki pengawasan dan pengendalian industri sehingga kinerja aparat tersebut lebih maksimal dan investasi berkembang di daerah ini.

Padahal sebelumnya, Camat Kosambi, Kabupaten Tangerang, Muhardi mengatakan banyak gudang dengan izin industri sehingga perlu ada pengawasan karena ada yang menyalahgunaan diantaranya dengan memproduksi narkoba.

Muhardi mengatakan harus ada perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kosambi supaya gudang itu beroperasi menjadi industri.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017