Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pengelolaan makanan siap saji milik PT Bumi Pangan Utama dan PT Raja Top Food di Kawasan Industri Millenium sebagai memastikan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Ali di Tangerang, Kamis mengatakan sidak yang dilakukannya itu untuk meninjau dampak dari pengolahan pabrik terhadap pengaruh lingkungan.

"Tadi bisa lihat sendiri, hasil pemantauan kita bawa mereka (perusahaan) membuang limbah produksinya tidak sesuai aturan. Dimana, ada beberapa aliran limbah cair yang dibuang begitu saja ke aliran sungai," kata Ali.

Baca juga: Masyarakat Tangerang keluhkan pencemaran dari pabrik peleburan besi

Ia menjelaskan, jika dari peninjauan di lapangan bersama tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang ditemukan adanya pembuangan limbah cair ke saluran yang hilirnya terbuang ke Sungai Cimancueri, Tangerang. Hal tersebut pun, menurutnya dinilai berbahaya dan berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat sekitar.

"Ini harus dilakukan pengawasan secara ketat, dan kita akan merekomendasikan kepada dinas terkait yaitu DLHK untuk secepatnya melakukan uji lab agar permasalahan ini bisa ditangani," katanya.

Dia mengimbau kepada pihak perusahaan agar selalu mengaudit dan memeriksa dampak dari pengelolaan atau produksi produk di pabrik dalam jangka waktu perbulannya.

Pihak perusahaan memiliki tanggung jawab dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bersih menyusul lokasi pabrik berada di kawasan permukiman penduduk.

"Nanti jika perusahaan itu bandel atau tidak mau berbenah, nanti kita rekomendasikan izin perusahaan untuk ditinjau ulang. Karena, komitmen perusahaan sudah disampaikan kepada pemerintah," ungkap dia.

Baca juga: DLHK Tangerang turunkan tim periksa laporan pencemaran dari pabrik baja
 
Sementara itu, Manager PT Raja Top Food Kian mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah memperhatikan terkait pengelolaan limbah hasil produksinya.

Namun, pihaknya juga dalam hal ini mengaku memiliki kendala tentang penyaringan air limbah hasil produksinya tersebut.

"Terkait limbah kita sangat diperhatikan sekali. Karena kita juga sebagai pabrik makanan membutuhkan air bersih dan kalau memang air yang dibuang itu tidak bersih berarti kan jangka panjangnya buat air Cimanceri tidak bagus," ungkapnya.

Baca juga: GPLI Tangerang minta pemda tindak tegas industri pencemar lingkungan

Ke depan, kata dia, perusahaan di bidang pengelolaan makanan siap saji akan selalu memperhatikan dampak dari produksinya agar lingkungan tidak tercemari.

Perusahaan juga bakal selalu melakukan tindakan sesuai arahan DPRD dan peraturan pemerintah daerah salah satunya dengan melakukan audit pencemaran lingkungan setiap satu harinya sekali.

"Kalau nanti terdapat pelanggaran dan akan di tinjau terkait perizinan kita tidak ada masalah, kita akan siap untuk ditinjau kembali," kata dia.

Diketahui, setelah kurun waktu 14 hari dilakukan pemeriksaan terhadap baku mutu air Sungai Cimanceuri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan hasil uji laboratorium yang menunjukkan bahwa kandungan air sungai tersebut telah tercemar limbah, baik rumah tangga ataupun industri.

Baca juga: Pemda diminta segera atasi pencemaran limbah pabrik di Tangerang

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023