Jakarta (Antara News) - Ketua Umum Dewan Pengguna Jasa Pelabuhan Indonesia (Depalindo) Sumut, Hendrik H Sitompul menganggap kebijakan Kementerian Perhubungan melimpahkan status pelabuhan hub  internasional peti kemas di Wilayah Barat Indonesia dari Kuala Tanjung, Sumatra Utara kepada Pelabuhan Tanjung Priok tidak tepat.

"Kebijakan tersebut tidak sesuai dengan konsep tol laut dan nawacita yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo," kata Hendrik di Jakarta, Senin.

Menurut dia, alasan naiknya biaya karena penggunaan transportasi darat juga tidak tepat. Karena transportasi ke Kuala Tanjung adalah dengan kapal laut yang akan mendorong terjadinya "short sea shipping".

Seperti dalam konsep tol laut, sistem logistik laut dan darat harus terintegrasi dengan cara menggabungkan rute berlayar kapal dengan jaringan rel kereta api. Jadi kalau alasan naiknya biaya adalah tidak tepat," ujar Hendrik.

Peralihan status pelabuhan pengumpul atau hub internasional itu melalui Keputusan Menteri Perhubungan No.901/2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) Tahun 2016.

Dalam beleid tersebut, Pelabuhan Kuala Tanjung yang semula ditetapkan sebagai pelabuhan hub internasional kini hanya ditempatkan sebagai pelabuhan internasional saja.

Beleid yang diteken Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu menyebutkan wacana Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai pelabuhan hub internasional peti kemas tidak tepat. Penyebabnya, penerapan kebijakan semua arus peti kemas ekspor dan impor melalui pelabuhan di Sumatra itu akan menyebabkan biaya total transportasi meningkat 1,31 persen.

Hal itu diakibatkan arus lalu lintas truk yang lebih tinggi yang mengakses Pelabuhan Kuala Tanjung dari Jawa dan Sumatra.

Lebih jauh Hendrik berpendapat, Permenhub tentang RIPN yang baru diterbitkan itu juga bertentangan dengan Perpres No 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Silognas).

"Didalam Silognas yang menjadi acuan para menteri juga dijelaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan Kuala Tanjung adalah sebagai salah satu prasarana dalam membangun daya saing nasional khususnya perekonomian di Sumut," kata pria yang juga Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat.

Ia juga menyinggung soal Pelabuhan Tanjung Priok yang secara aktual menurutnya nanti juga akan susah diwujudkan.

"Karena Tanjung Priok itu di luar jalur utama pelayaran dunia. Deviasi ke Tanjung Priok dari jalur utama memakan waktu 30 jam," jelas dia.

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017