Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten menyiapkan skema untuk menerapkan sistem ganjil genap di daerahnya itu sebagai upaya mengurangi pencemaran polusi udara.

"Penerapan ganjil genap selama 24 jam kita siap-siap saja, untuk membantu Pemerintah Pusat. Dan termasuk juga penerapan WFH," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Kamis.

Ia mengungkapkan, jika selama ini kendaraan bermotor ikut serta menyumbang sebagian besar polusi di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) hingga 60 sampai 70 persen.

Hal tersebut, kata dia, harus segera dilakukan penanganan dengan cara pengurangan tingkat emisi kendaraan bermotor.

"Kalau saya berasumsi 60-70 persen polusi udara itu diakibatkan oleh kendaraan bermotor, maka dari itu kita bagaimana caranya bisa mengurangi emisi," katanya.

Baca juga: Soal penerapan ganjil genap yang diperluas, Pemkot Tangerang tunggu juknis

Ia menambahkan, untuk mengurangi mobilitas, yang mengingat sebagian besar masyarakat menggunakan kendaraan bermotor baik mobil atau sepeda motor dalam beraktivitas seperti ke kantor.

Ke depan, lanjutnya, pihaknya akan berupaya dengan mengoptimalkan penggunaan moda transportasi massal atau transportasi umum yang lebih advance atau moderen tanpa menimbulkan emisi atau kendaraan listrik.

"Lebih baik nanti kita akan melakukan perubahan yang lebih advance lagi, entah itu LRT/MRT kalau maupun bus harus bus listrik," ungkapnya

Dia juga menyebutkan, dalam mengatasi permasalahan ini pemerintah daerah di sekitar Jabodetabek harus duduk bersama untuk mencari formula yang tepat mengatasi polusi dari kendaraan bermotor tersebut.

"Jadi untuk menangani polusi udara ini ada beberapa wilayah, ada tiga provinsi kalau di sekitar Jabodetabek. Dan itu harus duduk bersama agar bisa kita cari formulanya," pungkas Ahmed Zaki Iskandar.

Baca juga: Bahas ganjil-genap 24 jam, Heru Budi siap temui kepala daerah kota penyangga
Baca juga: Kata Heru, usulan ganjil-genap di Jakarta 24 jam ide bagus

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023