Puluhan mahasiswa yang tergabung dari beberapa aliansi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa untuk meminta transparansi usulan Pejabat Bupati Tangerang, berakhir ricuh di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (31/8).

Kericuhan berawal ketika puluhan mahasiswa itu ingin masuk ke ruang rapat bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang, namun tidak diizinkan oleh aparat keamanan setempat demi menjaga kondusifitas.

Sebagian mahasiswa pun berupaya mendekati gerbang dan berusaha menggoyangkannya, akan tetapi terhalang pembatas pagar besi yang dijaga sejumlah aparat dari Kepolisian dan Satpol PP.

Atas aksi itu, petugas keamanan yang berada di lokasi sempat mengimbau para demonstran agar tidak merusak fasilitas umum.

Kemudian, massa mahasiswa itu langsung melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk kekesalannya.

"Kami meminta agar Ketua DPRD bisa menemui kita. Kalau tidak, kami yang akan masuk ke ruangan," ucap Azis salah satu koordinator aksi mahasiswa dalam orasinya.

Baca juga: Pegawai honorer Kota Serang akan demo di Jakarta tuntut kejelasan status

Tak lama berselang, terjadi insiden saling dorong dan tarik menarik yang dilakukan mahasiswa terhadap aparat. Bentrokan pun tak dapat terhindarkan, aparat Satpol PP serta Kepolisian dari Polresta Tangerang langsung menahan aksi demonstran untuk menjaga situasi agar tidak semakin kacau.

Selain itu, aparat juga sempat menyemprotkan Apar atau pemadam api terhadap massa demonstran tersebut. Namun dari puluhan mahasiswa itu tetap bertahan.

Diketahui, aksi mahasiswa itu menyoroti terkait adanya dua surat usulan nama Pj Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mereka meminta DPRD Kabupaten Tangerang transparan terhadap usulan-usulan nama-nama Pj Bupati Tangerang.

"Dengan ini, Kami yang tergabung dalam mahasiswa Kabupaten Tangerang menyatakan sikap, agar Ketua DPRD untuk dapat menjelaskan secara transparan," katanya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya mengaku menghormati aspirasi yang dilakukan oleh para mahasiswa.

Meski demikian, Ia menyatakan bahwa usulan nama Pj Bupati yang mendapat protes dari mahasiswa telah melewati prosedur yang berlaku.

"Terkait Pj kita hanya mengusulkan, nama 3 orang, dari Provinsi 3, dari Kementerian 3, sesuai dengan Permendagri Nomor 4 tahun 2023," kata dia.

Baca juga: Ratusan pedagang Tangerang unjuk rasa tolak revitalisasi pasar
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023