Tangerang (Antara News) - Aparat Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan pemantauan terhadap sejumlah apotek sebagai antisipasi penjualan obat palsu yang dapat membahayakan kesehatan warga.

"Petugas turun ke lapangan secara rutin untuk mengecek sejumlah apotek," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Pemkab Tangerang Corah Usman di Tangerang, Rabu.

Corah mengatakan selain pemantauan rutin juga melakukan pembinaan terhadap pengelola apotek supaya mereka menjual obat yang diproduksi oleh pabrik resmi.

Masalah tersebut demi untuk menghindari penjualan obat palsu dan kedaluwarsa yang dijual dengan harga murah ke apotek tertentu.

Pengawasan dan pembinaan dilakukan sesuai prosedur dan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Dia mengatakan upaya tersebut juga sejalan dengan instruksi Menteri Kesehatan bahwa belakangan ini banyak beredar obat palsu dan kadaluarsa yang dijual di apotek.

Menurut dia, bila ada pengelola apotek yang menjual obat tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan maka dapat diberikan sanksi berupa teguran atau penghentian kegiatan.

Upaya itu bertujuan agar warga terhindar dalam pengunaan obat palsu atau kedaluwarsa yang dapat berdampak terhadap kesehatan.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang,  Ahmad Supriadi mengatakan pengawasan apotek harus diperketat oleh instansi terkait.

Ahmad menambahkan pengawasan apotek seharusnya dikeluarkan sejalan dengan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk memudahkan pemilik dalam berusaha.

Padahal sebelumnya, aparat Dinkes setempat memiliki kewenangan dalam pengawasan sarana maupun fasilitas yang ada pada apotek.

Namun menyangkut keberadaan dan peredaran obat-obatan merupakan kewenangan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," katanya.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016