BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pertumbuhan peserta baru untuk kategori mandiri atau sektor informal sebanyak 500.000 orang dengan sasaran diantaranya adalah pedagang kelontong.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainuddin mengatakan jumlah pekerja dari sektor informal di Indonesia saat ini sangat besar dan memiliki resiko yang tinggi saat bekerja.
Berdasarkan data, ada sekitar empat juta masyarakat yang kini berprofesi sebagai pedagang dan belum memiliki perlindungan sosial. "Maka itu target kita sangat besar untuk sektor informal ini," kata Zainuddin dalam keterangannya.
Selain itu BPJS Ketanagakerjaan juga menggandeng Sampoerna (SRC) untuk memenuhi target peserta dari kategori mandiri tersebut.
Dalam kerjasama dengan SRC, nantinya menjadi jaringan bagi toko dalam pembayaran iuran BPJS Ketanagakerjaan. Sehingga akan lebih memudahkan peserta yang sudah ada.
Adapun program perlindungan yang ditawarkan pada para pedagang klontong antara lain berupa kecelakaan kerja, hari tua, kematian, pensiun hingga kehilangan pekerjaan.
"Dengan menikmati perogram ini para pekerja terlindungi. Kalau sudah terlindungi para pekerja terbebas dari rasa cemas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainuddin mengatakan jumlah pekerja dari sektor informal di Indonesia saat ini sangat besar dan memiliki resiko yang tinggi saat bekerja.
Berdasarkan data, ada sekitar empat juta masyarakat yang kini berprofesi sebagai pedagang dan belum memiliki perlindungan sosial. "Maka itu target kita sangat besar untuk sektor informal ini," kata Zainuddin dalam keterangannya.
Selain itu BPJS Ketanagakerjaan juga menggandeng Sampoerna (SRC) untuk memenuhi target peserta dari kategori mandiri tersebut.
Dalam kerjasama dengan SRC, nantinya menjadi jaringan bagi toko dalam pembayaran iuran BPJS Ketanagakerjaan. Sehingga akan lebih memudahkan peserta yang sudah ada.
Adapun program perlindungan yang ditawarkan pada para pedagang klontong antara lain berupa kecelakaan kerja, hari tua, kematian, pensiun hingga kehilangan pekerjaan.
"Dengan menikmati perogram ini para pekerja terlindungi. Kalau sudah terlindungi para pekerja terbebas dari rasa cemas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023