Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin pagi, turun Rp1.000 menjadi Rp1.061.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.062.000 per gram pada Sabtu (12/8) dan Minggu (13/8).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga turun Rp1.000 menjadi Rp940.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Sabtu (12/8) dan Minggu (13/8) senilai Rp941.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas jatuh untuk sesi kelima
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp580.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.061.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.062.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.068.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.080.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.105.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.137.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.195.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp250.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp500.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.001.600.000.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.062.000 per gram pada Sabtu (12/8) dan Minggu (13/8).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga turun Rp1.000 menjadi Rp940.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Sabtu (12/8) dan Minggu (13/8) senilai Rp941.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas jatuh untuk sesi kelima
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp580.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.061.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.062.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.068.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.080.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.105.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.137.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.195.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp250.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp500.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.001.600.000.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023