Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan prioritas Indonesia dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penyalahgunaan teknologi daring (online).

Dia menyoroti semakin banyaknya pelaku yang menyalahgunakan teknologi untuk merekrut dan mengeksploitasi korban mereka, yang banyak di antaranya kemudian dipekerjakan di industri penipuan berbasis daring atau online scams.

“Pemerintah telah menangani lebih dari 2.800 warga Indonesia yang menjadi korban penipuan semacam itu di negara-negara tetangga, dan 40 persen di antaranya adalah korban perdagangan manusia,” kata Retno dalam salinan pidato yang dia sampaikan dalam Forum Pemerintah dan Bisnis Bali Process (GABF) di Bali, Kamis.

Untuk itu, Retno menyerukan negara-negara anggota Bali Process untuk mencegah kawasan Asia-Pasifik menjadi pusat perdagangan manusia.

“Tujuan kita adalah menjadikan kawasan ini sebagai pusat pertumbuhan, bukan pusat perdagangan manusia,” ujar dia.

Baca juga: Imigrasi Soekarno Hatta cegah keberangkatan dua PMI nonprosedural

Sementara itu, komunitas bisnis didorong untuk turut berperan dalam upaya pencegahan karena “keuntungan tidak bisa diambil dengan mengorbankan hak asasi dan martabat manusia”.

Retno mendorong standar uji kelayakan (due diligence) pada bisnis dan HAM, supaya komunitas bisnis dapat mempertimbangkan untuk mengembangkan standar uji tuntas untuk menegakkan rekrutmen dan pembayaran yang adil, transparan, dan etis, serta memastikan lingkungan kerja yang lebih baik bagi pekerja mereka.

Selain itu, bisnis disebutnya dapat secara sukarela melaporkan tindakan yang mereka ambil untuk memerangi perdagangan manusia dan perbudakan, termasuk mendidik pekerjanya tentang ancaman yang ditimbulkan oleh kejahatan tersebut.

Selanjutnya, Retno mendorong pemanfaatan teknologi untuk memerangi perdagangan manusia.

Menurut dia, pelaku bisnis dapat mendukung penegakan hukum dalam mengakses platform teknologi dan berkontribusi dalam upaya pencegahan secara daring dengan mengembangkan platform e-learning untuk pengembangan kapasitas atau pelatihan berbasis keterampilan.

Baca juga: Imigrasi gagalkan pemberangkatan 3.195 PMI nonprosedural via Soetta

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023