Jakarta (Antara News) - Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) meresmikan program akreditasi internasional merupakan tingkatan tertinggi dari pengakuan terhadap mutu rumah sakit di Indonesia.

"Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 428 tahun 2102 kewenangan akreditasi diserahkan kepada KARS dan JCI, dengan telah diakuinya KARS oleh ISQua sebagai badan akreditasi Internasional, maka KARS juga dapat melaksanakan akreditasi inaternasional," kata Ketua Eksekutif KARS, Sutoto di Jakarta, Selasa.

Peresmian program akredisasi internasional ini berbarengan dengan penyelenggaraan pertemuan ilmiah tahunan dan semiloka nasional kedua diikuti  direktur dan staf rumah sakit serta para surveior dalam rangka membantu rumah sakit mempersiapkan akreditasi, jelas Sutoto.

KARS sebagai organisasi non profit mengusung visi menjadi badan akreditasi tingkat nasional dan Internasional serta misi membimbing dan membantu rumah sakit meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui akreditasi.

KARS dalam melakukan akreditasi rumah sakit selama ini telah mendapat pengakuan dari The International Society for Quality in Health Care (ISQua).

Peluncuran program akreditasi internasional ini diresmikan langsung Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Bagi para surveior KARS, pertemuan ilmiah yang dilaksanakan pada hari ini merupakan ajang bertemunya para Surveior KARS yang berjumlah 380 orang dan berasal dari seluruh Indonesia, dimana dalam pertemuan ilmiah ini untuk menambah ilmu dan peningkatan pemahaman surveior terhadap standar akreditasi rumah sakit.

"Jadi selain terjadinya silaturahmi antar surveior KARS, mereka juga mendapat peningkatan kompetensi dalam hal akreditasi rumah sakit melalui seminar dan diskusi yang akan dilakukan selama pertemuan ilmiah," ujar Sutoto.

Pertemuan ini merupakan kegiatan reguler yang dilaksanakan setiap tahun bagi seluruh surveior dan tahun ini merupakan kegiatan tahun kedua yang dilaksanakan.

Bagi direktur dan staf rumah sakit, pertemuan ilmiah dan semiloka ini, ditujukan untuk mendapatkan pemahaman yang mantap mengenai standar akreditasi rumah sakit begitu pula mendapat pencerahan tentang cara-cara mempersiapkan proses akreditasi di rumah sakit masing masing.

"Diharapkan setelah mengikuti semiloka ini rumah sakit tidak ragu lagi untuk mengajukan permintaan akreditasi rumah sakitnya pada KARS. Pada tahun 2016 minat dan kesiapan rumah sakit untuk mengikuti akreditasi sudah meningkat secara signifikan. Dari catatan yang ada pada tahun 2016 telah 468 rumah sakit yang telah dilakukan akreditasi dengan standar versi 2012 baik melalui program akreditasi reguler maupun program khusus," ujar Sutoto.

Kegiatan hari ini merupakan upaya KARS dalam meningkatkan mutu rumah sakit di Indonesia melalui peningkatan mutu para surveiornya.

Terkait dengan peningkatan mutu surveior ini KARS juga sedang mempersiapkan pengakuan bagi Program Training surveior berstandar internasional dengan mengikuti akreditasi ISQua tentang Surveyor Training Program (STP) yang akan dilaksanakan pada tanggal 12-15 Sepetember 2016.

Selanjutnya pada tahun 2016 ini KARS juga sudah bersiap siap untuk merevisi standar akreditasi yang yang ada (standar versi 2012) dengan standar versi 2016. Pada standar versi 2016 nanti Kelompok standar IV yaitu Sasaran Milenium Development Goals (MDGs) akan berganti nama menjadi Sasaran Program Nasional, yang terdiri dari 4 Bab yaitu  Sasaran I Penurunan Angka Kematian Bayi dan Peningkatan Kesehatan Ibu, Sasaran II  Penurunan Angka Kesakitan HIV/AIDS, Sasaran III Penurunan Angka Kesakitan TB dan Sasaran IV Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA).

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016