Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto mengatakan pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayah Banten mengalami kenaikan dan hal tersebut menunjukkan jika masyarakat memahami hal tersebut.
Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkuham Banten, pada 2021 jumlah pendaftar Kekayaan Intelektual sebanyak 7.428 permohonan. Tahun berikutnya atau 2022 sebanyak 10.138 permohonan dan saat ini, hingga Juli sudah 6.778 permohonan yang masuk.
“Data ini membuktikan jika Kekayaan Intelektual menggeliat di wilayah Provinsi Banten” kata Tejo Harwanto dalam keterangan resminya, Kamis.
Baca juga: Tejo Harwanto buka sosialisasi PMPJ soal pencucian uang bagi notaris
Hanya saja, lanjut Tejo, peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual, tidak diikuti dengan penurunan jumlah tindak pidana di bidang Kekayaan Intelektual.
Padahal, Kekayaan Intelektual adalah hak untuk menikmati secara komersial dari suatu kreativitas intelektual, yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif.
“Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian daerah bahkan perekonomian nasional”, kata Tejo Harwanto yang hadir di Edukasi Pencegahan Pelanggaran dan Penguatan Teknis Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kota Tangerang itu.
Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan itu berharap, adanya Edukasi Pencegahan Pelanggaran dan Penguatan Teknis Pendaftaran KI yang digelar Kemenkumham Banten ini bisa menjadi sarana transformasi pemahaman yang bermanfaat terkait pencegahan tindak pidana kekayaan intelektual bagi para pemangku kepentingan di bidang Kekayaan Intelektual.
“Saya ingin kegiatan hari ini bukan hanya seremonial belaka. Selain Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual. Saya ingin para narasumber memberikan transformasi informasi terkait Kekayaan Intelektual dan Penguatan Teknis Pendaftaran Kekayaan Intelektual itu sendiri sehingga bisa mendorong jumlah Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Provinsi Banten," pungkas Tejo Harwanto.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Banten siap wujudkan bebas praktik pungutan liar
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023