Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten sebagai bagian dari pemerintahan terus berupaya mendukung pemberantasan korupsi, salah satunya dengan memberikan penyuluhan gerakan anti korupsi kepada seluruh jajaran.

"Korupsi, pungli, dan gratifikasi ini sudah kita dengar sejak lama hingga dengan saat ini. Latar belakang seseorang melakukan tindakan korupsi dapat dilihat dari empat faktor yaitu pribadi, keluarga, organisasi, dan regulasi," kata Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam sambutan pembukanya di Aula Lantai III Kemenkumham Banten, Serang, Kamis

Tejo menghimbau seluruh pegawainya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prima tanpa adanya korupsi, pungli dan gratifikasi. 

Penyuluhan gerakan anti korupsi ini diisi dengan pemberian materi dari narasumber yaitu Koordinator Pokja Satgas Saber Pungli Pusat Nugroho, Plt Inspektur Wilayah I Budi Ateh, Irwasda Polda Banten, Ketua Ombusman RI Perwakilan banten, serta, dosen Publik Speaking Kampus Wangsajaya.

Baca juga: Kemenkumham sebut permohonan paten di Banten masih minim dibanding merek
Baca juga: Pelajar SMAN 1 Pandeglang terima sertifikat hak cipta dari Kemenkumham

Pewarta: Weli

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023