Pandeglang (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten,  berkerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadadk (Sidak) di pasar tradisional.

Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Pandeglang Iskandar di Pandeglang, Kamis, menyatakan sidak itu merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap makanan dan minuman yang diperjualbelikan di pasaran.

"Setelah diketahui dari beberapa sampel bahan makanan mengandung bahan kimia maka kita akan lebih ketat lagi melakukan pengawasan," katanya.

Ia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Badan POM, Dinas Kesehatan, dan Diskopindag agar dapat memberikan kepastian bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat Pandeglang bebas dari bahan kimia.

Kepala Badan POM Serang Muhammad Kashuri menyatakan dalam diambil 26 sampel makanan, dan setelah dilakukan pengujian lima sampel di antaranya positif mengandung bahan kimia, yakni sekoteng, terasi, kerupuk, dan sotong onel.

"Kelima sampel itu  dipastikan mengandung boraks dan bahan pewarna rhodamin B yang berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi," katanya.

Menurut Kashuri, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada pedagang agar tidak lagi menjual bahan makanan yang mengandung bahan kimia jenis boraks dan rhodamin B.

"Kami sudah memberitahukan kepada pedagang yang tadi telah diambil sampel dan terbukti mengandung bahan kimia untuk tidak menjual lagi bahan makanan tersebut," ujarnya.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016