Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mencatat sepanjang periode Januari-Juni 2023 telah menangani 40 anak di daerah itu masuk dalam kategori anak terlantar.
"Berdasarkan data, kita telah menangani empat kasus bayi terlantar/dibuang, kemudian 36 anak jalanan," kata Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Azis Gunawan di Tangerang, Kamis.
Ia mengungkapkan, dari puluhan anak terlantar yang telah ditangani tersebut, mereka berusia 0-18 tahun yang kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi akibat berbagai hal diantaranya seperti kondisi ekonomi, kedua orang tua sakit juga sudah tidak mempunyai orang tua.
"Rata-rata dalam kasus ini usia anak yang masuk kategori terlantar itu mulai dari 0 sampai 18 tahun. Dan itu pada umumnya terjadi karena permasalahan ekonomi," katanya.
Baca juga: DMI Kota Tangerang luncurkan aplikasi Formasjid bisa sedekah daring
Kendati begitu, kata dia, jumlah anak terlantar pada tahun ini hampir sebanding dengan jumlah penanganan di tahun 2022 yang tercatat sebanyak 39 anak.
"Tahun sebelumnya itu di 2022 kita menangani sebanyak 38 anak jalanan dan 1 bayi terlantar/dibuang orang tuanya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam menangani kasus bayi atau anak yang dibuang, pihaknya menyerahkannya ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang dimiliki Pemkab Tangerang.
Sementara itu, untuk menangani anak terlantar lainnya seperti anjal, yaitu dengan melakukan pembimbingan/pelatihan keterampilan agar mereka memiliki keahlian untuk bekerja.
"Kita saat ini memiliki lembaga pembinaan, lokasinya di Jayanti, kemudian kita juga sudah bekerja sama dengan yayasan-yayasan sosial milik swasta," kata dia.
Baca juga: Festival Al-Azhom disebut Wali Kota Tangerang wujud kreasi pemuda masjid
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Berdasarkan data, kita telah menangani empat kasus bayi terlantar/dibuang, kemudian 36 anak jalanan," kata Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Azis Gunawan di Tangerang, Kamis.
Ia mengungkapkan, dari puluhan anak terlantar yang telah ditangani tersebut, mereka berusia 0-18 tahun yang kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi akibat berbagai hal diantaranya seperti kondisi ekonomi, kedua orang tua sakit juga sudah tidak mempunyai orang tua.
"Rata-rata dalam kasus ini usia anak yang masuk kategori terlantar itu mulai dari 0 sampai 18 tahun. Dan itu pada umumnya terjadi karena permasalahan ekonomi," katanya.
Baca juga: DMI Kota Tangerang luncurkan aplikasi Formasjid bisa sedekah daring
Kendati begitu, kata dia, jumlah anak terlantar pada tahun ini hampir sebanding dengan jumlah penanganan di tahun 2022 yang tercatat sebanyak 39 anak.
"Tahun sebelumnya itu di 2022 kita menangani sebanyak 38 anak jalanan dan 1 bayi terlantar/dibuang orang tuanya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam menangani kasus bayi atau anak yang dibuang, pihaknya menyerahkannya ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang dimiliki Pemkab Tangerang.
Sementara itu, untuk menangani anak terlantar lainnya seperti anjal, yaitu dengan melakukan pembimbingan/pelatihan keterampilan agar mereka memiliki keahlian untuk bekerja.
"Kita saat ini memiliki lembaga pembinaan, lokasinya di Jayanti, kemudian kita juga sudah bekerja sama dengan yayasan-yayasan sosial milik swasta," kata dia.
Baca juga: Festival Al-Azhom disebut Wali Kota Tangerang wujud kreasi pemuda masjid
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023