Tangerang, (Antara News) - Aparat Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, belum menemukan adanya faham komunis di wilayah ini setelah dilakukan pemantauan rutin dalam beberapa bulan terakhir ini.

"Kami sudah melakukan kajian pada 29 kecamatan, maka tidak ada faham tersebut," kata Kepala Kantor Kesbangpol Pemkab Tangerang Osman Jayani di Tangerang, Kamis.

Osman mengatakan pihaknya telah menerjunkan petugas ke tiap kecamatan untuk melakukan pemantauan isu merebaknya faham komunis.

Namun hingga kini belum ada satu organisasi atau kelompok tertentu yang mengajarkan atau menyebarkan faham tersebut.

Meski begitu, pihaknya berharap agar warga tetap waspada terhadap gerakan komunis karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Upaya pemantauan dugaan faham komunis dilakukan bersama aparat Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Tigaraksa maupun pihak terkait lainnya.

Bahkan pihaknya menggandeng pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang hingga tingkat kecamatan untuk memantau ajaran tersebut.

Dari laporan petugas di lapangan, katanya, tidak ditemukan adanya kelompok yang melakukan kegiatan menyimpang termasuk mengenai ajaran komunis.

Padahal sebelumnya, pihaknya melakukan kajian tentang kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berdasarkan laporan warga.

Menurut dia, tetap menampung aspirasi warga dan berupaya meminta klarifikasi kepada pimpinan HTI wilayah.

Kajian tersebut karena diduga ada kegiatan yang dianggap menyimpang terhadap ideologi negara yang bertentangan dengan Pancasila.  
Dia menambahkan hingga saat ini dapat disimpulkan bahwa kegiatan HTI dianggap masih dalam taraf wajar.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016