Serang (Antara News) - Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengajukan usulan anggaran sekitar Rp1,6 tiliun untuk kebutuhan operasional SMA dan SMK pada awal 2017 mendatang, berkaitan dengan pengalihan kewenangan sekolah tersebut dari kabupaten/kota.

"Berkaitan dengan pengalihan kewenangan SMA/SMK, kami mengajukan anggaran sekitar Rp1,6 triliun untuk operasional dan kebutuhan lainnya yang akan dimulai awal 2017 mendatang," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Rukman Tedi usai rapat koordinasi dengan Tim KPK mengenai rencana program Dinas Pendidikan Banten 2017 di inspektorat Banten di Serang, Rabu.

Menurut Tedi, anggaran yang diusulkan Rp1,6 triliun tersebut masih dalam pembahasan di Bappeda Banten. Sebagian besar anggaran itu untuk operasional sekolah termasuk tunjangan para guru yang dilimpahkan dari kabupaten/kota ke provinsi.

Tedi mengatakan, segala  Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) bidang pendidikan tersebut telah sampai pada tahap final hingga menunggu serah terima dari kabupaten/kota ke provinsi yang rencanya pada bulan Oktober 2016 mendatang. Sehingga pada Januari 2017 segala operasional sekolah SMA dan SMK se Banten sudah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Peralihan pengelolaan sekolah SMK/SMA dari kabupaten dan kota kepada Pemerintah Provinsi Banten tersebut, berdasakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Anggaran yang perlu disiapkan oleh Pemprov Banten diantaranya kebutuhan biaya pengelolaan sekolah, alokasi untuk menggaji dan tunjangan guru dan staf  yang jumlahnya mencapai 11.893 orang se-Provinsi Banten. Sedangkan sekolah SMA/SMK yang dilimpahkan dari kabupaten/kota ke provinsi sebanyak 1.018 sekolah baik swasta maupun negeri.

Kepala Bappeda Banten Hudaya mengatakan, usulan anggaran dari Dinas Pendidikan untuk Tahun 2017 sudah masuk dan sedang dibahas di Bappeda. Bahkan pihaknya akan melakukan pembahasan mengenai program yang diusulkan Dinas Pendidikan dengan anggarannya tersebut bersama DPPKD, Inspektorat, Dinas Pendidikan, BKD dan juga Biro Pemerintahan.

"Kita akan bahas dulu untuk memperjelas alokasi anggaran yang diusulkan itu untuk apa saja. Sehingga jika nanti dianggarkan di 2017 tidak menjadi persoalan," kata Hudaya.

Menurutnya, diantara alokasi anggaran yang diusulkan Dinas Pendidikan Banten tersebut yakni untuk operasional sekolah, tunjangan penghasilan PNS/guru, serta termasuk untuk guru honorer.

"Kita ingin mengkritisi serta meminta kejelasan berapa jumlah guru yang PNS dan honorer serta sarana lainnya yang membutuhkan penganggaran," kata Hudaya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016