Serang (Antara News) -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi meminta Pemprov Banten menyelesaikan urusan pegawai honorer kategori satu (K1) yang saat ini belum diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Kalau honorer K1 harusnya sudah selesai. Kalau ada honorer K1 yang belum selesai, maka pejabat pembina kepegawaiannya harus membawa data-data administratif sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Yuddy Chrisnandi saat melakukan kunjungan di Mapolda Banten di Serang, Selasa.

Yuddy mengatakan, pihaknya pernah menyampaikan undangan kepada Gubernur Banten Rano Karno untuk membahas K1 tersebut, namun tidak datang. Bahkan saat ini disaat ia datang ke Pemprov Banten untuk menemui Rano juga sedang tidak ada di tempat.

"Saya undang Gubernur, Pak Gubernurnya tidak ada. Saya mau datang ke Gubernur, Gubernurnya juga lagi tidak ada," katanya.

Sedangkan untuk honorer K2 juga sudah diselesaikan oleh pemerintah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 K2 itu harus ikut tes dan hanya mereka yang lolos yang diproses menjadi CPNS.

Semua yang lulus tes dari K2 itu jumlahnya hampir mencapai 200 ribu orang sudah diverifikasi dan sudah pengangkatan semua.

"Kalau yang tidak lolos yah tidak bisa diangkat karena ketentuannya begitu. Jadi yang usianya dibawah 35 tahun masih ada kesempatan untuk ikut tes. Kan sudah banyak pembukaan-pembukaan di internet tinggal mencari saja sekarang ini kan harus menyesuaikan dengan teknologi informasi," katanya.

Yuddy mengatakan, pegawai-pegawai lainnya yang non-PNS yang tidak tercatat dalalm nomenklatur kepegawaian di Kemenpan RB seperti honorer atau sukarelawan yang banyak hampir di semua daerah, itu tanggungjawab masing-masing instansi.

"Kan honorer-honorer itu sudah distop, sehingga pemerintah tidak memiliki kebijakan untuk itu. Itu tanggung jawab masing-masing intsnsi, merekrutnya bagaimana waktu itu,"katanya.

Namun demikian, pemerintah tidak menutup mata bagaimana menyelesaikan pegawai honorer-honorer yang bekerja di isntansi pemerintah.

Namun demikian, pihaknya tidak mengetahui jumlah pegawai honorer tersebut berapa banyak karena tidak ada catatan dan tidak ada aturannya.

"Honorer-honorer yang ada melalalui PP 46 Tahun 2005 itu sudah dijadikan K1 dan K1 sudah diangkat secara otomatis menjadi CPNS secara bertahap yang jumahnya hampir satu juta orang," kata Yuddy.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016