Serang (Antara News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi melakukan inspeksi mendadak di Mapolda Banteng, Serang, Selasa.

Yuddy melihat pelayanan publik di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kunjungan kerja Menpan RB tersebut dalam rangka Safari Ramadhan serta pengawasan disiplin aparatur khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan peningkatan pelayanan publik, di sejumlah daerah termasuk Polda Banten.

Kedatangan Menpan RB disambut Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri, Wakapolda Banten Kombes Pol Liliek Heri Setiadi, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Walikota Serang Sulhi Choir.

Setibanya di Mapolda Banten Menpan Yuddy langsung bergegas menuju gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang terletak di dekat gerbang Mapolda Banten.

Saat mengunjungi SPKT tersbut, Yuddy meminta agar pelayanan di SPKT Mapolda Banten ditingkatkan serta memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporannya.

"Jangan terlalu gelap ruangannya, kasih lebih terang, gambar-gambarnya juga jangan taroh yang 'serem-serem'. Nanti masyarakat malah segan mau masuk sini,"kata Yudi.

Usai meninjau di ruang SPKT Mapolda Banten, Yuddy kemudian memberikan pengarahan kepada para jajaran perwira menengah (pamen) Polda Banten serta para Kapolres se-Polda Banten.

Dalam arahannya, Menpan RB mengajak kepada aparat Kepolisian di Polda Banten untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta menjadi polisi yang dicintai rakyat dan ada di hati masyarakat.

"Untuk menjadi polisi yang dicintai rakyat ada ilmunya yakni berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sebagai contoh dalam pengamanan lalu-lintas, apakah di tempat kita tinggal sudah identik tidak dalam ketertiban lalu linta. Begitu juga menciptakan kemanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat (Kamtibmas)," kata Yuddy.

Sehingga dengan keberadaan polisi itu, masyarakat merasa aman, tertib dan tidak merasa terancam dengan berbagai gangguan keamanan lingkungan. Kemudian saat melaporkan sesuatu kejadian harus cepat tanggap dalam mealkukan tindak-lanjut.

"Kepolisian juga harus responsif. Apakah setiap laporan itu ditindaklanjuti tidak oleh kepolisian,"katanya.

Upaya tersebut, kata dia, bagian dari langkah dalam melakukan reformasi birokrasi yang memasuki masa periode 10 tahun ke dua, yakni mewujudkan aparatur pemerintah yang berbasisi kompetisi dan kompetensi.

Sementara itu Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan Polda Banten saat ini terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat termasuk dalam melakukan penataan sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat seperti sentra pelayanan BPKB, pelayanan kecelakaan dan SPKT.

Bahkan dalam waktu dekat Polda Banten juga siap memeberikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring (online).

"Melalui SKCK secara 'online' nanti orang yang pernah bermasalah hukum di daerah lain, bisa ketahuan secara 'online', saat yang bersangkutan ingin membuat SKCK di Banten. Begitu juga sebaliknya," kata Ahmad Dofiri.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten juga berharap Kemenpan RB bisa membantu supaya wilayah hukum Tangerang Raya masuk ke wilayah Polda Banten untuk memudahkan kordinasi dan pelayanan bagi masyarakat Provinsi Banten.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016