Satgas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kota Cilegon kembali menggencarkan kegiatan sosialisasi dengan sasaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang diantaranya Dinas Kesehatan.

Kepala Inspektorat Kota Cilegon Inspektur Mahmudin di Aula Dinkes Cilegon, Kamis, mengatakan alasan sosialisasi menyasar pegawai l Dinas Kesehatan karena OPD tersebut memiliki unit pelaksana teknis dinas (UPTD) pelayanan publik yang rentan dengan terjadinya pungutan liar.

Selain Dinas Kesehatan, lanjut dia, sejumlah OPD rawan aktivitas pungli, seperti Disperindag, Dinas Perhubungan juga menjadi sasaran sosialisasi berikutnya.

"Sosialisasi saber pungli dilakukan supaya pegawai di OPD yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik itu bekerja sesuai tugasnya. Tidak menyalahgunakan kewenangan nya untuk melakukan pungutan-pungutan, karena ini bisa masuk ranah pidana," katanya.

Terlebih menurut Mahmudin, ASN dalam tugasnya sudah mendapatkan tunjangan prestasi pegawai sehingga tidak perlu melakukan pungutan.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Walikota (Helldy Agustian), TPP (Tunjangan Prestasi Pegawai) Cilegon sudah besar jadi layani masyarakat dengan baik," tambah Mahmudin.

Baca juga: Pemuda di Cilegon raup untung jutaan rupiah dari budidaya bawang merah

Sementara itu, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Cilegon, Ipda Yogie Fahrisal mengatakan kegiatan sosialisasi menyasar OPD-OPD rawan pungli tersebut dilakukan secara rutin dan dinilai cukup berhasil dilakukan sebagai upaya pencegahan.  Hal itu bisa dilihat dari nihilnya kasus pungli hingga pertengahan tahun ini.

"Kita lakukan sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan pungli. Tidak hanya di Dinkes tapi juga di beberapa OPD pelayanan publik yang cukup rawan. Hingga pertengahan tahun 2023 ini belum ada temuan maupun laporan terkait pungli, ini mengindikasikan keberhasilan upaya pencegahan," katanya.

Pada 2022, temuan dan laporan kasus pungli yang ditangani Tipidsus Sat Reskrim Polres Cilegon ada tiga kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum ASN kepada masyarakat, yang diantaranya merupakan kasus pungli parkir di Pasar Kranggot dan Pasar Blok F Kota Cilegon.

"Sampai pertengahan tahun ini tidak ada, ini menunjukkan keberhasilan upaya pencegahan. Tapi tahun 2022 lalu itu ada tiga kasus pungli yang kita tangani. Tapi setelah di proses, kami kembalikan ke APIP Inspektorat Kota Cilegon untuk dilakukan pembinaan," pungkas Ipda Yogie Fahrisal.

Baca juga: Nikah beda agama negara jangan legalkan perzinahan

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023