Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Banten, mengapresiasi langkah cepat dari aparat Polsek Carita, Koramil dan perangkat desa setempat dalam menangi kasus pungutan liar di lokasi wisata Pantai Carita saat liburan sekolah.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait pungli sebesar Rp5 ribu terhadap wisatawan yang melewati jembatan kecil di muara Sungai Pantai Carita. Pungutan liar tersebut membuat ketidaknyamanan bagi wisatawan yang datang ke lokasi wisata tersebut.
"Begitu ada kiriman video terkait adanya pungli, kapolsek dan jajaran, juga Pak Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan oknum pelaku pungli," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Neneng Nuraeni saat dikonfirmasi.
Aparat setempat mengamankan tiga orang terduga pelaku pungli yang ada dalam video viral tersebut, yakni Dede, Sapta dan Apan, yang semuanya warga Kampung Cilaban, Desa Sindanglaut Carita, Kabupaten Pandeglang, Selasa (4/7).
"Saya sebagai Kepala Dinas pariwisata terus berkoordinasi dengan Kapolsek Carita," kata Neneng.
Baca juga: BPBD Lebak imbau nelayan waspadai gelombang tinggi di Selat Sunda
Setelah diamankan aparat keamanan, lanjut Neneng, para pelaku langsung membuat surat pernyataan secara tertulis dan meminta maaf atas kegiatan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulangi.
Surat pernyataan tersebut juga ditandatangani para saksi, di antaranya wakil Polsek Carita Iptu Turip, Kepala Desa Sukajadi Sandi Wiyasa, wakil Kepala Desa Sindanglaut, Kasi Trantib Kecamatan Carita, dana Babinsa Sukajadi.
"Semua bisa diselesaikan di Kantor Desa Sukajadi dan pelaku menyampaikan permohonan maaf. Kami berharap pungli tidak terjadi lagi karena akan berpengaruh terhadap citra pariwisata," pungkas Neneng.
Pantai Carita Pandeglang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Provinsi Banten yang saat musim liburan dikunjungi banyak warga setempat atau wisatawan dari daerah lain di luar Banten.
Baca juga: IPA Tanjung Lesung mampu penuhi kebutuhan air bersih Pandeglang Selatan
Baca juga: Muhammad Aming, seniman muda pelestari wayang asal Pandeglang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait pungli sebesar Rp5 ribu terhadap wisatawan yang melewati jembatan kecil di muara Sungai Pantai Carita. Pungutan liar tersebut membuat ketidaknyamanan bagi wisatawan yang datang ke lokasi wisata tersebut.
"Begitu ada kiriman video terkait adanya pungli, kapolsek dan jajaran, juga Pak Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan oknum pelaku pungli," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Neneng Nuraeni saat dikonfirmasi.
Aparat setempat mengamankan tiga orang terduga pelaku pungli yang ada dalam video viral tersebut, yakni Dede, Sapta dan Apan, yang semuanya warga Kampung Cilaban, Desa Sindanglaut Carita, Kabupaten Pandeglang, Selasa (4/7).
"Saya sebagai Kepala Dinas pariwisata terus berkoordinasi dengan Kapolsek Carita," kata Neneng.
Baca juga: BPBD Lebak imbau nelayan waspadai gelombang tinggi di Selat Sunda
Setelah diamankan aparat keamanan, lanjut Neneng, para pelaku langsung membuat surat pernyataan secara tertulis dan meminta maaf atas kegiatan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulangi.
Surat pernyataan tersebut juga ditandatangani para saksi, di antaranya wakil Polsek Carita Iptu Turip, Kepala Desa Sukajadi Sandi Wiyasa, wakil Kepala Desa Sindanglaut, Kasi Trantib Kecamatan Carita, dana Babinsa Sukajadi.
"Semua bisa diselesaikan di Kantor Desa Sukajadi dan pelaku menyampaikan permohonan maaf. Kami berharap pungli tidak terjadi lagi karena akan berpengaruh terhadap citra pariwisata," pungkas Neneng.
Pantai Carita Pandeglang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Provinsi Banten yang saat musim liburan dikunjungi banyak warga setempat atau wisatawan dari daerah lain di luar Banten.
Baca juga: IPA Tanjung Lesung mampu penuhi kebutuhan air bersih Pandeglang Selatan
Baca juga: Muhammad Aming, seniman muda pelestari wayang asal Pandeglang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023