Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku siap memberikan kesaksian saat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.

Sesuai dengan jadwal, Kejaksaan Agung menjadwalkan memanggil Menpora dengan nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo itu pada Senin (3/7).

"Ini adalah pelajaran dan pengalaman yang berharga sebagai politisi muda. Khususnya ini yang kita hadapi sebagai politisi jadi harus siap menghadapi segala tantangan," kata Dito Ariotedjo usai menghadiri LPS Monas Half Marathon 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu.

Baca juga: Menkominfo Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS

Dito mengatakan akan membuka sesi khusus untuk mengundang media terkait dengan kesaksian-nya mengenai kasus korupsi BTS Kominfo periode 2020-2022.

Sebelumnya Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyebut, Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base tranceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo.

Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka yang diantaranya mantan Menkominfo Johnny G Plate telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpora Dito siap memberi kesaksian apabila diperiksa Kejagung

Pewarta: Fajar Satriyo

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023