Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Serang terus berupaya memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan khususnya di bidang kesehatan melalui penyediaan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Disabilitas dan Lansia (Lapak Dilan) yang terdiri dari satu orang dokter.

Kepala Lapas Serang Fajar Nur Cahyono di Serang, Selasa mengungkapkan layanan kesehatan untuk Disabilitas dan Lansia (Dilan) yang diberikan oleh tim medis Lapas Serang dibuka setiap hari kerja, bahkan untuk situasi situasi tertentu (insidentil) yang membutuhkan penanganan cepat maka tim medis Lapas dapat dihubungi 24 jam. Warga binaan yang memiliki keluhan atau masalah kesehatan akan diarahkan ke Lapak Dilan untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.

"Bila keluhan kesehatan warga binaan cukup ditangani oleh tim medis maka yang bersangkutan tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lain. Tapi apabila berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis yang bersangkutan memerlukan penanganan lebih lanjut, maka akan dirujuk ke rumah sakit,'' kata Fajar.

Menurut Fajar, total warga binaan Lansia sebanyak 22 orang diantaranya berusia dari 55 tahun hingga 60 tahun.

''Rata-rata keluhan sakitnya degeneratif seperti darah tinggi, dan penyakit kulit, hanya saja 50 persen degeneratif,'' katanya.

Dokter Umum Lapas Serang dr Frisna Panjaitan menambahkan pelayanan Lapak Dilan melayani 24 jam setiap harinya. 

''Setiap hari warga binaan yang datang untuk di periksa sekitar 10 orang per hari,'' katanya.

Frisna menambahkan pelayanan tersebut tidak dipungut biaya serta diberikan obat secara gratis.





 

Pewarta: Weli

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023