Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri yang sejauh ini sudah banyak melakukan langkah penegakan hukum dengan menangkap para pelaku dan menyelamatkan banyak korban.
 
Berdasarkan data kepolisian hingga 18 Juni 2023, Satgas TPPO Polri telah berhasil meringkus 457 orang pelaku perdagangan orang dan menyelamatkan 1.476 orang korban.

"Artinya kinerja penegakan hukum dalam memberantas TPPO berjalan optimal sebagaimana harapan kita selama ini termasuk tentunya Presiden Jokowi yang melihat isu ini sangat krusial untuk diperangi," kata Christina dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
 
Christina menambahkan dengan langkah penegakan hukum ini akan ada efek jera pada para pelaku atau aktor-aktor yang 'membekingi' termasuk masyarakat menjadi makin sadar untuk mawas diri sehingga tidak menjadi korban.

Baca juga: Polda Banten ungkap tiga kasus TPPO di wilayah Banten
 
"Sudah jauh hari diketahui bahwa kelompok pelaku ini adalah kerja sindikat yang juga melibatkan banyak aktor negara. Maka tentu saja dengan adanya penegakan hukum yang tegas saat ini siapa pun harus ditindak, mulai dari aktor kepala hingga lapangan harus diusut tuntas," kata Christina menegaskan.

Christina secara khusus menyampaikan terimakasih pada Presiden Jokowi yang telah memberi perhatian serius pada isu pemberantasan TPPO ini.
 
Adapun hal yang perlu dilakukan ke depan seiring dengan makin maraknya pengungkapan adalah edukasi kepada masyarakat.
 
 Baca juga: Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Lebak diharapkan bantu cegah TPPO
 
"Kami pantau jaringan Satgas sudah sampai ke tingkat kecamatan bahkan desa. Ada imbauan untuk waspada karena mayoritas korban adalah warga kita di kampung dan desa yang mudah diperdaya. Maka kami dorong sejalan dengan penegakan hukum, perlu dilakukan edukasi terus menerus," jelas dia.

Termasuk kepada para pekerja migran yang saat ini berada di berbagai negara atau keluarga mereka yang merasa telah menjadi korban perdagangan orang untuk tidak takut melapor pada aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai langkah Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lebih signifikan sejak dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri oleh Kapolri awal Juni.
 
 Baca juga: Disnaker Kabupaten Lebak perketat pekerja migran cegah TPPO
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi I apresiasi kinerja Satgas TPPO Polri tangani perdagangan orang

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023