Tangerang (Antara News) - Aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menurunkan tarif angkutan umum berbagai rute sebesar 3,5 persen pascapenurunan tarif bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah.

"Kami sudah melakukan koodinasi dengan pengurus Organda setempat soal tarif itu," kata Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Pemkab Tangerang Adi Faizal di Tangerang, Senin.

Adi mengatakan sudah membuat draf penurunan tarif tersebut bersama pengurus Organda dan tinggal menunggu tanda tangan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Dia mengatakan penyesuaian tarif tersebut sejalan dengan turunnya harga BBM jenis premium dan solar pekan lalu.

Semula harga premium sebesar Rp7.350 per liter menjadi Rp6.900 dan jenis solar awalnya Rp6.700 turun Rp5.950.

Pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kemenhub dan Dishub Pemprov Banten terkait penurunan tarif angkutan umum tersebut.

Namun penurunan tarif itu disesuaikan dengan jarak tempuh dan rute tertentu sehingga tidak juga memberatkan sopir, ujar  Adi Faizal.

Penurunan tarif tersebut juga merupakan pengurangan dari beban biaya transportasi bagi masyarakat setempat.

Menurut  Adi Faizal, para pengelola angkutan umum supaya dapat mematuhi aturan tersebut karena pemerintah juga telah menurunkan harga BBM.

Sementara itu, Sekjen Organda Kabupaten Tangerang, Achmad Fachrozi mengatakan masih melakukan koordinasi dengan pemilik kendaraan, sopir maupun pihak berkepentingan lainnya.

Hal itu, katanya, karena belum ada kesepakatan tentang kisaran 3,5 persen penurunan tarif meski komponen harga suku cadang kendaraan terus naik.

Achmad menambahkan penumpang angkutan umum belakang ini jumlahnya terus berkurang karena banyak warga yang mengunakan sepeda motor, ini merupakan kendala. 

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016