Sebanyak 1.184 personel disiapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Polresta Tangerang untuk menjadi Polisi RW yang salah satu tugasnya memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.
"Untuk jumlah polisi RW di seluruh Polda Banten kurang lebih ada 7.540 personel. Kalau untuk di Polresta Tangerang kurang lebih 1.184 personel," kata Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif di sela apel bersama deklarasi Polisi RW di Lapangan Maulana Yudha Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu.
Pembentukan Polisi RW ini, lanjut dia, bertujuan untuk membangun komunikasi dengan seluruh elemen di tingkat RW, sehingga mereka lebih intensif dalam deteksi dan antisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di tengah masyarakat.
Baca juga: Polda Banten melaksanakan Apel Deklarasi Polisi RW
Selain itu, lanjut dia, dengan hadirnya Polisi RW dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di warga, dengan tidak selalu harus diselesaikan secara hukum tetapi bisa juga secara musyawarah atau mufakat antar warga.
"Polisi RW dibuat untuk memberikan solusi kepada masyarakat, sehingga permasalahan-permasalahan tidak harus dilaporkan ke polisi di level Polres atau Polda. Dan dapat menyelesaikan dengan unsur-unsur pimpinan di RW ini," katanya menambahkan.
Program Polisi RW terbentuk atas inisiasi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Komjen Pol Mohammad Fadil Imran yang saat itu menjadi Kapolda Metro Jaya, DKI Jakarta, melihat suatu permasalahan saat penanggulangan pandemi COVID-19.
"Dan kebetulan tahun ini tahun politik juga jadi harus dimanfaatkan menjadi sistem atau menjadi peredam untuk menurunkan situasi politik atau gesekan. Serta mengantisipasi beredarnya berita bohong, dan lain sebagainya pada tahun politik," pungkas Brigjen Pol M Sabilul Alif.
Baca juga: Wali Kota Tangerang harap Polisi RW solusi masalah sosial di masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Untuk jumlah polisi RW di seluruh Polda Banten kurang lebih ada 7.540 personel. Kalau untuk di Polresta Tangerang kurang lebih 1.184 personel," kata Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif di sela apel bersama deklarasi Polisi RW di Lapangan Maulana Yudha Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu.
Pembentukan Polisi RW ini, lanjut dia, bertujuan untuk membangun komunikasi dengan seluruh elemen di tingkat RW, sehingga mereka lebih intensif dalam deteksi dan antisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di tengah masyarakat.
Baca juga: Polda Banten melaksanakan Apel Deklarasi Polisi RW
Selain itu, lanjut dia, dengan hadirnya Polisi RW dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di warga, dengan tidak selalu harus diselesaikan secara hukum tetapi bisa juga secara musyawarah atau mufakat antar warga.
"Polisi RW dibuat untuk memberikan solusi kepada masyarakat, sehingga permasalahan-permasalahan tidak harus dilaporkan ke polisi di level Polres atau Polda. Dan dapat menyelesaikan dengan unsur-unsur pimpinan di RW ini," katanya menambahkan.
Program Polisi RW terbentuk atas inisiasi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Komjen Pol Mohammad Fadil Imran yang saat itu menjadi Kapolda Metro Jaya, DKI Jakarta, melihat suatu permasalahan saat penanggulangan pandemi COVID-19.
"Dan kebetulan tahun ini tahun politik juga jadi harus dimanfaatkan menjadi sistem atau menjadi peredam untuk menurunkan situasi politik atau gesekan. Serta mengantisipasi beredarnya berita bohong, dan lain sebagainya pada tahun politik," pungkas Brigjen Pol M Sabilul Alif.
Baca juga: Wali Kota Tangerang harap Polisi RW solusi masalah sosial di masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023