Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten melakukan uji emisi gas buang terhadap 75 kendaraan dinas operasional berpelat merah, di halaman kantor bupati setempat, Senin.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik di Tangerang, Senin, mengatakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memperbaiki kualitas udara yang ada.

Baca juga: Disdik Tangerang: Peserta didik bisa ajukan secara mandiri bantuan pendidikan

"Uji emisi yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini bekerja sama dengan sembilan daerah di kawasan Jabodetabek sebagai memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap 5 Juni," ucap dia.

Selain pengujian emisi mobil dinas, katanya, hal serupa juga dilakukan terhadap kendaraan bermotor umum dengan target 200 kendaraan yang dilakukan di depan Biz Link Citra Raya, Tangerang.

Dia berharap, kegiatan ini dapat meminimalisasi persoalan polusi di wilayah itu.

"Alhamdulillah hasil pengecekan mobil dinas milik Pak Bupati dan juga beberapa mobil dinas lain masih jauh dari nilai ambang batas dan masih aman, termasuk mobil saya juga," ujarnya.

Arif Germadi dari Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menyampaikan pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor dilakukan dengan memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot.

Pengujian akan dilakukan setidaknya 5-7 menit lalu kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida.

"Ambang batas emisi gas buang pada kendaraan berusia muda adalah karbon monoksida (CO) sebesar 1,4 persen Vol dan hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm Vol, kalau untuk kendaraan di bawah tahun 2007 hidrokarbonnya harus di bawah 700 ppm Vol," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023