Penyidik Satuan Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tengah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap oknum sopir taksi daring terkait dugaan kasus pemerasan terhadap seorang penumpang.

"Polresta Bandara Soetta menyikapi langsung dengan cepat, diantaranya adalah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku (pemerasan)," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi kepada wartawan di Tangerang, Rabu.

Ia menerangkan, dalam pemeriksaan dan klasifikasi terkait adanya kasus dugaan pemerasan itu, pihaknya sudah memanggil terhadap dua orang terduga pelaku diantaranya yaitu dari sales marketing dan sopir dari taksi daring tersebut.

"Kita sudah memeriksa dua orang, diantaranya berinisial HS dan RS. Adapun untuk HS perannya sebagai sales yang menawarkan kepada korban sementara sodara RS adalah sebagai pengemudi dari kendaraan itu," jelasnya.

Ia menyebutkan, proses pemeriksaan yang saat ini dilakukan masih berjalan dan akan secepatnya menyampaikan jika hasil penyelidikannya itu setelah selesai.

"Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan informasi dari para saksi maupun bukti lainnya," katanya.

Dia juga mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait dugaan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Sementara sampai detik ini (korban) belum mengajukan laporan secara resmi ke Polisi," ujarnya.

Dengan adanya dugaan kasus pemerasan itu, kata dia, Polresta Bandara juga telah berkoordinasi dengan otoritas setempat selaku pengelola bandara untuk melakukan penertiban terkait adanya aktivitas taksi daring yang tidak terdaftar.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak AP II selaku pengelola bandara dan Avsec setempat untuk melakukan penertiban," ungkap dia.

Sementara itu, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soetta, M Holik Muardi menambahkan bahwa dengan adanya kasus tersebut otoritas bandara telah melakukan evaluasi dan melakukan penelusuran atas kejadian itu.

"Kami sudah mendapat informasi terkait adanya keluhan penumpang angkutan taksi di Bandara Soetta. Saat ini telah ditangani Polresta Bandara Soetta untuk ditindaklanjuti," tuturnya.

Ia mengimbau kepada penumpang untuk selalu menggunakan taksi resmi yang ada di bandara, baik itu berstiker ataupun taksi daring.

"Gunakan taksi konvensional dan daring resmi yang konter-konternya sudah ada di Bandara Soetta yang sudah jelas untuk tarifnya," kata Holik.

Sebelumnya, ramai di media sosial dalam akun Tiktok @feli.zulhendri sebuah video seorang penumpang pesawat mengaku diperas oleh salah satu sopir jasa angkutan transportasi saat hendak membawanya pulang ke rumahnya di Kota Kasablanka, Jakarta.

Kemudian, dalam tayangan video itu diceritakan korban saat dirinya tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, ditawari jasa angkutan transportasi daring.

"Jadi kena kasus kayak begini, saya ditawarin ikut. Salesnya bilang nanti harganya bayar saja ke sopir taksi ini. Oke ya, standar dong dari Soetta ke Jakarta itu Rp 350-400 ribu, tergantung macetnya," tulisnya dalam akun Tiktok tersebut.

Dia mengaku, timbul kecurigaannya saat di tengah jalan ketika sopir mengubah plat nomornya agar bisa masuk ke akses jalan ganjil genap di Jakarta.

Menurutnya, angkutan transportasi bandara dengan berbagai plat nomor bisa memastikan akses jalan ganjil genap menuju Jakarta.

"Ini sudah tanda-tanda nih. Ya sudah diemin, saya masih enjoy nonton (melalui telepon selular) di taksi. Begitu sampai di tempat tujuan, sopir tagih gua Rp900 ribu. Untungnya sudah sering naik taksi ke Jakarta dari Soetta, jadi tahu harga normal," katanya.

Dari hal itu lah  dirinya pun terpancing emosi terkait harga yang dipatok tersebut. Dia yang merasa diperas pun sempat mengajak sopir itu untuk berkelahi.




 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023