Tangerang (Antara News) - Penertiban Rumah Potong Ayam di Kelurahan Tanah Tinggi dan Buaran Indah, Kota Tangerang, dilaksanakan tanggal 15-16 Maret 2016 dari rencana awal akhir bulan Februari 2016.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin di Tangerang, Jumat, mengatakan, pemilik rumah diharapkan kesadarannya ikut membantu petugas dengan melakukan pembongkaran terhadap bangunannya sendiri. 

Dengan ikut membongkar, kata Wakil warga berarti telah turut berpartisipasi dalam membantu program pemerintah untuk mewujudkan Kota Tangerang yang aman dan nyaman bagi warganya.

"Lokasi itu akan kami kembalikan menjadi RTH yang tak lain untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Tangerang,” tegasnya. 

Sebelumnya, Pemkot Tangerang sudah melakukan sesuai prosedur yakni memberikan surat peringatan bahkan turut berikan tenggang waktu sesuai permintaan warga. Jadi saatnya warga tepati janji karena kami telah upayakan yang terbaik selama ini. 

Pada 16 Desember 2015 lalu saat penertiban pertama, tidak ditertibkan seluruh bangunan yang ada. Karena saat itu Pemkot masih memberikan waktu kepada warga selama dua bulan hingga akhir Februari sesuai permintaan warga. 

Hal ini juga dikarenakan masih ada urusan administrasi yang harus diselesaikan oleh warga di tempat relokasi mereka di Kedaung Wetan.

Sebagai tindak lanjut dari pencanangan Tahun 2016 sebagai Tahun Penegakan Hukum, Pemerintah Kota Tangerang akan terus menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berlaku disiplin dan menaati setiap peraturan yang ada.

Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen dalam upaya mengamankan aset negara dan mengembalikan pada fungsinya.

Sehingga dapat dipergunakan oleh masyarakat secara luas akan terus dilakukan melalui penertiban terhadap bangunan liar yang ada di wilayah Kota Tangerang.

Sementara itu, untuk menghindari terjadinya gesekan antara warga dengan petugas, Wakil mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tetap mengedepankan pendekatan kekeluargaan melalui musyawarah dengan warga yang akan direlokasi. Dirinya dengan tegas meminta tidak ada kontak fisik yang terjadi selama penertiban. 

“Jaga keselamatan dan keamanan warga. Jangan sampai ada kontak fisik dengan petugas," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016