Keputusan pemilik hewan (owner) untuk memelihara hewan harus diimbangi dengan perilaku tanggung jawab dalam memelihara dan memenuhi aspek ‘animal welfare’ (kesejahteraan hewan peliharaan red). 

Konsep animal welfare itu dikenal dengan nama Lima Kebebasan Binatang (The Five Freedoms) yang salah satu pointnya bertuliskan ‘freedom from pain, injury and disease’ yang berarti bebas dari luka, penyakit dan sakit.

Baca juga: Beroperasi Sejak September 2022, Segini Cakupan Layanan Puskeswan Pembantu Cibaliung

Bebas dari penyakit pada hewan dapat dilakukan dengan melakukan tindakan upaya pencegahan, dan jikapun telah terkena penyakit, maka harus mendapatkan diagnosa dan terapi yang tepat.

Hal itu disampaikan Yuyun Fathonah, Ahli Pertama Medik Veteriner UPT Puskeswan Pandeglang usai presentasi laporan makalahnya yang berjudul optimalisasi edukasi vaksinasi pada kucing untuk pencegahan penyakit dengan media cetak dan media sosial kepada pemilik hewan di BPSDMD Banten, Pandeglang, Jumat (12/05/2023).

Menurut Yuyun. upaya mencegah agar hewan tidak sakit diantaranya dengan melakukan vaksinasi dan tindakan lain yang diperlukan seperti pemberian nutrisi, pemberian makanan tambahan dan vitamin, melakukan biosecurity kandang dan lingkungan, serta melakukan kunjungan dan konsultasi rutin ke dokter hewan untuk pemeriksaan kesehatan dalam rangka pencegahan penyakit hewan menular.
“Salah satu tindakan penting dalam upaya preventif pencegahan penyakit pada kucing dan menjaga kualitas kesehatan hewan peliharaan yaitu dengan dilakukannya vaksinasi,” ungkapnya.

Namun, menurut dokter hewan ini, tidak semua pemilik hewan menyadari akan pentingnya vaksinasi pada kucing peliharaan. Akibatnya masih banyak hewan peliharaan yang tidak di vaksin.
Yuyun menjelaskan, vaksin adalah sediaan yang diberisikan mikroorganisme berupa bakteri maupun virus yang telah dinonaktifkan atau dimatikan yang berfungsi untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh. 

“Karena vaksinasi pada hewan kesayangan sangat penting untuk meningkatkan sistem imun dengan membentuk antibodi sehingga terhindar atau mencegah penyakit yang mematikan dan penularan penyakit baik ke hewan sehat maupun ke manusia,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, hewan yang boleh di vaksin adalah hewan yang dinyatakan sehat oleh dokter hewan setelah dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik secara keseluruhan diantaranya tidak ada gejala muntah, tidak ada diare, nafsu makan baik, tidak ada gejala flu maupun implikasi parasit pada hewan kesayangan. 

“Kucing secara alami menerima antibodi eksternal dan kolestrum air susu induknya,  Akan tetapi setelah umur kurang lebih 2 bulan anti bodi anak kucing akan menurun sehingga  sangat rentan untuk  terjangkit penyakit,” ungkapnya.
 
Drh. Yuyun Fathonah (depan paling kanan) foto bersama usai presentasi laporan aktualisasi CPNS di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Banten, Kec. Karangtanjung, Pandeglang (foto istimewa)

Oleh karena itu, ujar Yuyun yang juga selaku Dokter Hewan Penanggungjawab Puskeswan Pembantu Menes ini, vaksinasi dianjurkan sedini mungkin pada anak kucing dimulai usia 8 minggu sampai 9 minggu. 

“Setelah hewan kesayangan divaksinasi dianjurkan tidak dimandikan sementara waktu selama 7 sampai 10 hari kemudian tidak melakukan perjalan jauh serta tetap memberikan pakan bernutrisi dan diberikan vitamin,” imbuhnya.

Dia menambahkan, dirinya berharap kegiatan optimalisasi edukasi vaksinasi pada kucing untuk pencegahan penyakit (preventif) dengan media cetak dan media sosial kepada pemilik hewan kesayangan yang dilaksanakan di Puskeswan Pandeglang tahun 2023 dapat meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan vaksinasi hewan kesayangan di Kabupaten Pandeglang

*Mencegah lebih baik dari mengobati*

Kepala UPT Puskeswan Pandeglang 
Ade Setiawan mengatakan, sampai saat ini kasus infeksius yang disebabkan oleh virus pada hewan kesayangan terutama kucing terbilang cukup tinggi. 

Berdasarkan data pelayanan selama tahun 2022 kasus yang ditemukan di Puskeswan Pandeglang yaitu sejumlah 562 ekor kucing atau 17.5 persen terdiagnosa terinfeksi virus dan suspek virus dari 3.207 ekor kucing yang merupakan pasien Puskeswan Pandeglang. 

Sementara itu tercatat selama tahun 2022 hanya 154 ekor atau 4.8 persen kucing dari jumlah 3.207 ekor kucing yang dilakukan vaksinasi dengan permintaan owner di Puskeswan Pandeglang.

Dia menduga angka-angka tersebut terjadi disebabkan kurangnya pengetahuan pemilik hewan terkait vaksinasi kucing sebagai upaya pencegahan penyakit. 

Ade mengungkapkan, kematian hewan sering kali meninggalkan duka mendalam bagi pemilik. Oleh sebab itu dia mengimbau pemilik hewan peliharaan kucing untuk melakukan vaksinasi sedini mungkin. 

“Karena kita sudah sama-sama ketahui bahwa pencegahan lebih baik dari pada pengobatan,” tandasnya.

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023