Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kota Tangerang, meluncurkan program layanan pajak online yang merupakan pertama di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah, Agus Sugiono di Tangerang, Kamis, mengatakan, peluncurkan aplikasi ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak.
Nantinya, para Wajib Pajak bisa melakukan pembayaran pajak secara online dan tak perlu lagi datang ke Kantor DPKD Kota Tangerang.
Selain itu, dengan layanan ini pun akan memberikan transparansi karena pembayaran langsung ke Bank Jabar Banten.
"Ini adalah bagian dari upaya untuk transparansi keuangan di pemerintah. Bahwa dana pajak yang dibayarkan, semuanya masuk dan tercatat secara jelas," ujarnya.
Agus menambahkan, sebelum layanan pajak online diluncurkan, pihaknya telah memberikan pelatihan kepada 1.080 wajib pajak pada Oktober 2015.
Sehingga, ketika aplikasi ini dijalankan, maka semuanya sudah bisa melaksanakan dan tak ada lagi kendala. "Semuanya sudah diberikan pelatihan," paparnya.
Direktur Komersil Bank Jabar Banten, Suartini, menyambut baik peluncurkan aplikasi pajak online ini karena bisa juga berdampak pada pendapatan kas daerah.
Pihaknya akan memberikan pelayanan yang terbaik agar para wajib pajak yang selama ini bayar ke DPKD, kini langsung ke Bank Jabar Banten. "Kita akan tingkatkan pelayanan," ujarnya.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menambahkan, pihaknya berharap agar wajib pajak dapat mematuhi pembayaran tepat waktu.
Pasalnya, pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak akan digunakan untuk pembangunan daerah seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penanganan banjir.
"Kami harap, omset daerah juga akan bertambah karena wajib pajak akan lebih dimudahkan. Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada pelaku usaha," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016