Pengacara OC Kaligis melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena rumah kliennya Michelle Olivia Putri di jalan Hang Lekir XII No. 14, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang memiliki sertifikat dikuasai preman.

"Ini merupakan tindakan yang dianggap sewenang-wenang, preman sangat berani menguasai rumah dan melarang pemilik sah untuk menempati," kata OC Kaligis di Jakarta, Jumat.

Kaligis mengharapkan Kapolri Jenderal Sigit untuk dapat menindak aksi preman di rumah klien di Jakarta Selatan itu karena penghuni tidak dapat masuk ke rumah, bahkan pagar digembok.

Hal tersebut karena Michelle Olivia Putri pemilik rumah tersebut sesuai sertipikat hak milik No.966 pada tanah seluas196 meter persegi bersama ibu tirinya Temmy Trully Senewe dan adiknya Michael Yohanes Eman.

Namun belakangan Temmy dan Michael Yohanes Eman menjual secara sepihak ke seorang pengembang perumahan tanpa memberitahukan kepada Michelle dan tiba-tiba ada saja preman yang menguasai rumah itu.

Padahal Michelle Olivia sudah menempati rumah itu sejak bayi tahun 2001 dan tidak pernah menandatangani surat akta jual beli tanah atau rumah tersebut.

Didampingi Kaligis, Michelle mengatakan sejak 26 Februari 2023 tiba-tiba sejumlah preman masuk secara paksa ke rumah dan memasang gembok maka pemilik tidak dapat memasuki rumah.

"Saya tidak mampu melakukan perlawanan tapi hanya pasrah dan menyerahkan kuasa kepada OC Kaligis," kata Michelle berlinang air mata bercerita kepada media saat mengunjunginya.

Michelle pernah minta bukti jual beli rumah tersebut kepada preman itu tapi tidak ditanggapi malah preman menyebut  seorang pengembang bernama Hendrik.

Sedangkan pemilik rumah itu Lodewyk Johanes Hendri Eman yang meninggal 4 Februari 2013, maka berdasarkan keterangan waris sesuai sertipikat maka pemilik itu bertiga yakni Michelle, Temmy dan Michael.

Selain ke Kapolri, Kaligis juga melayangkan surat senada kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi untuk dapat menindaklanjuti aksi preman itu.

Meski begitu Kaligis mengapresiasi upaya polisi setelah laporan itu, petugas kemudian mendatangi rumah Michelle, dan aksi preman mulai melemah serta menindaklanjuti dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).serang

Pewarta: Adityawarman

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023