Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan sekitar Rp121,5 miliar pada APBD 2016 untuk program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) Tahun 2016.

"Terkait dengan Jamsosratu, dialokasikan anggaran Rp121,5 miliar yang terbagi menjadi tiga bagian," kata Gubernur Banten Rano Karno saat menyampaikan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Banten di Serang, Rabu.
 
Menurut Rano, tiga bagian dalam program Jamsosratu yang dialokasikan dalam anggaran APBD Banten 2016 yaitu untuk fungsi pendidikan, urusan kesehatan dan pemberdayaan usaha masyarakat miskin.

?"Masing-masing bidang dalam program Jamsosratu tersebut sebesar Rp40,095 miliar," kata Rano dalam paripurna membahas Raperda APBD Banten Tahun 2016 tersebut.

Sementara itu  Dinas Sosial (Dinsos) Banten menargetkan penyaluran program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) bagi 49 ribu rumah tangga sasaran untuk tahap III atau tahap terakhir, ditarget tuntas pada November 2015. 

"Kita tuntaskan bulan November ini untuk tahap III bagi 49.000 rumah tangga sasaran (RTS) yang mendapatkan dana bantuan sosial tunai bersyarat tersebut," ?kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nandy S Mulya.

Ia mengatakan, 49.000 RTS tersebut tersebar di 6 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Lebak 14.291 RTS, Kabupaten Pandeglang 15.157, Kabupaten Serang 11.402, Kota Cilegon 2.950, Kota Serang 4.200, dan Kota Tangsel 1.000 RTS
?
Penerima jamsosratu masing-masing mendapatkan dana Rp 2.250.000 per tahunnya. Dana tersebut dibayarkan dalam tiga tahap selama satu tahun.

"Dibayar tiga tahap dalam setahun, jadi Rp 750 ribu per tahap. Sekarang tinggal pencairan tahap terakhir. November ini ditargetkan pencairan tuntas," kata Nandy Mulya didampingi Kabid Penyuluhan Dinsos Banten, Entin Oliantini.

Ia mengatakan, tahun 2016 jumlah penerima jamsosratu bertambah menjadi 54.000 RTS. Penambahan tersebut karena pada 2016 Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang masuk dalam program jamsosratu.

"Tahun 2015 ini kan Kota dan Kabupaten Tangerang belum ada program jamsosratu. Di 2016 ada, 3.000 RTS di Kabupaten Tangerang dan 2.000 RTS Kota Tangerang. Kemudian 2017 nanti RTS akan bertambah sesuai dengan pemutakhiran data BPS yang final 2015 ini," katanya.

Nandy mengatakan, jamsosratu merupakan satu dari sekian banyak program di Dinsos Banten dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Banten.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, fungsi Dinsos membangun tiga pilar, pertama perlindungan dan jaminan sosial, kedua pemberdayaan sosial, ketiga rehabilitasi sosial.

Pada program pemberdayaan masyarakat miskin di antaranya melalui bantuan KUBE, stimulan usaha ekonomi produktif, RTLH. Selanjutnya, jaminan sosial melalui replikasi PKH yaitu jamsosratu, jaminan sosial lanjut sosial, jaminan sosial orang dengan kecacatan, bantuan subsidi panti, dan askesos jaminan kesejahteraan sosial.

"Untuk rehabilitasi sosial yaitu melalui pemberian bantuan kaki dan tangan palsu untuk penyandang cacat, pelatihan WTS, pelatihan gelandangan dan pengemis," katanya.

Kepala Bidang Penyuluhan Dinsos Banten Entin Oliantini mengatakan, Jamsosratu merupakan skema perlindungan dan jaminan sosial dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan sosial tunai bersyarat dan pertanggungan asuransi kesejahteraan sosial kepada RTS yang telah ditetapkan berdasarkan data PPLS tahun 2011. 

RTS penerima Jamsosratu yakni anggota keluarganya terdapat ibu hamil/menyusui/nifas, anak balita usia 0 tahun sampai 5 tahun, anak yang sedang menjalani jenjang pendidikan SD/MI, anak yang sedang menjalani jenjang pendidikan SMP/MTs atau anak yang sedang menjalani jenjang pendidikan SMA atau sederajat.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015