Diluncurkan pada 26 Januari 2023, Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) Jawara milik Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Banten terus disosialisasikan secara masif.

Menggandeng Kanim Kelas I Non TPI Serang, Kanwil Kemenkumham Banten kembali menggelar Sosialisasi APOA-JAWARA bagi para Pengelola Hotel atau Penginapan yang berada di Wilayah Kabupaten Serang, Banten, Selasa (28/02/2023).

Baca juga: Balitbang Hukum dan HAM bersama Kanwil Kemenkumham Banten Gelar OPINI

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto, mengungkapkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Jawara merupakan ekstensi atas Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) yang diluncurkan Direktorat Jenderal Keimigrasian dalam hal melakukan Pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

“APOA-Jawara akan mempermudah dalam dukungan proses pelaporan orang asing, sehingga keberadaan orang asing akan terdeteksi walaupun seringkali berpindah-pindah penginapan di wilayah yang berbeda-beda”, ujar Tejo.

Lanjut Tejo Harwanto, adanya terobosan terbaru dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten akan memudahkan para pengelola Hotel/Penginapan karena dalam melaporkan Orang Asing, petugas tempat penginapan tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi memberikan data Orang Asing. 

Dalam hal ini, petugas tempat penginapan hanya akan diminta untuk melaporkan orang asing yang ada ditempat penginapannya melalui APOA-JAWARA, mulai dari pertama kali ia menginap sampai ia keluar dari penginapan tersebut, sehingga petugas imigrasi akan memperoleh data real time terkait keberadaan orang asing di seluruh Indonesia.

Namun, tak bisa dilakukan sendiri, keberhasilan melaksanakan tugas pengawasan orang asing ini tentunya memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk bekerja bersama serta berpartisipasi dalam rangka penegakan yuridiksi negara. 

“Pada kesempatan ini kami sangat berharap kiranya dengan adanya Kegiatan Komunikasi, Informasi, Edukasi Dan Partisipasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (Apoa) Jawara dapat menjadi dukungan untuk melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum agar keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Indonesia sehingga benar-benar memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat”, pungkasnya.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto dan Kepala Kanim Kelas I Non TPI Serang, Hasrullah. Adapun, hadir sebagai Narasumber diantaranya Kepala Bidang Inteldakim, Tessa Harumdila dan Kepala Subbidang Intelkim, Arfa Yudha Indriawan dipandu Moderator, Octavia Olga.

Pewarta: Weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023