Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten berencana memberikan bantuan khusus atau 'spesifik grant' kepada kabupaten,/kota untuk melakukan validasi data penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Banten.

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma Sumapraja di Serang, Kamis mengatakan, Dinsos Banten merencanakan untuk memberikan bantuan keuangan spesifik grant atau bantuan keuangan untuk keperluan khusus kepada kabupaten dan kota untuk kepentingan validasi data PMKS yang ada mulai pada APBD 2024 mendatang.

Baca juga: KPK berikan bimtek pengendalian gratifikasi di Provinsi Banten

“itu kan hasil forum SKPD k3marin, dinas sosial kabupaten/kota ada usulan itu. Kita coba rencanakan, sekitar Rp5-RP10 miliar per kabupaten/kotanya. Nanti kita hitung lagi,” kata Budi Darma.

Menurut Budi, validasi data dengan cara me-"review" data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) tersebut setidaknya perlu dilakukan di tingkat kabupaten dan kota dalam periode 6 bulan sekali.

 “Prinsipnya kami setuju dengan usulan ini dan kami rencanakan untuk dianggarkan di APBD 2024,” katanya.

Ia mengatakan, data penyandang masalah kesejahteraan sosial milik Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK dinilai perlu divalidasi dengan cara di-review secara berkala oleh pemerintah daerah sebelum digunakan untuk keperluan pelaksanaan program kesejahteraan sosial  di wilayahnya.

Untuk keperluan mem-validasi data tersebut, pemerintah kabupaten/kota di Banten meminta agar Pemprov Banten menanggung pembiayaannya.

“Kabupaten/kota di antaranya mengusulkan agar data yang kita gunakan dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial bisa divalidasi secara berkala. Dan mereka minta kita mendanai kebutuhan dana untuk validasi data itu,” kata Budi.

Menurut Budi, permintaan kabupaten dan kota tersebut disampaikan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) bidang sosialnya pada saat acara Forum Program OPD Bidang Sosial Pemprov Banten tahun 2024.

Dikatakan Budi, sejauh ini pemerintah daerah menggunakan data milik Kemenko PMK yaitu Data P3KE  dalam melaksanakan program-program bidang kesejahteraan sosial seperti penyaluran bantuan sosial dan sejenisnya.

Namun begitu, pada prakteknya di lapangan banyak ditemui kesimpangsiuran data tersebut yang disebabkan oleh banyak faktor.
 
“Untuk itu kami sepakat bahwa memang perlu ada validasi atau semacam review terhadap data P3KE itu yang dilakukan secara berkala langsung di tingkat kabupaten dan kota dimana mereka sebagai penggunanya,” papar Budi.

Dijelaskan Budi, Dinsos Banten merencanakan untuk memberikan bantuan keuangan spesifik grant atau bantuan keuangan untuk keperluan khusus kepada kabupaten dan kota untuk kepentingan tersebut mulai pada APBD 2024 mendatang. 

Ditambahkan Budi, validasi data dengan cara me-review data P3KE tersebut setidaknya perlu dilakukan di tingkat kabupaten dan kota dalam periode 6 bulan sekali.

“Prinsipnya kami setuju dengan usulan ini dan kami rencanakan untuk dianggarkan di APBD 2024,” katanya.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023